Eks Polisi Ditangkap Buntut Peras Sopir Angkot di Tanah Abang Jakpus

19 hours ago 10

CNN Indonesia

Selasa, 11 Mar 2025 17:17 WIB

Eks polisi yang mencoba memeras sopir angkot di pangklan JakLingko Tanah Abang itu dipecat alias PTDH dari Polri pada 2012 silam. Ilustrasi. Eks polisi yang mencoba memeras sopir angkot di pangklan JakLingko Tanah Abang itu dipecat alias PTDH dari Polri pada 2012 silam. (iStockphoto/SimonSkafar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang mantan anggota Polri berinisial DTK (45) ditangkap karena diduga hendak memeras sopir angkot di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (11/3). "Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati mengungkapkan DTK ditangkap lantaran meminta 'jatah bensin' kepada para sopir angkot yang sedang bermain permainan ludo di lokasi tersebut.

"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya," ucap dia.

Usai ditangkap, polisi juga langsung melakukan tes urine terhadap DTK. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," tutur Respati.

(kid/dis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |