Ekspresi Sudewo Usai Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus DJKA dan Perangkat Desa

3 hours ago 6

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berada di mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana penjara delapan tahun enam bulan dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang. Selain hukuman penjara, jaksa menuntut denda Rp300 juta dan uang pengganti sekitar Rp3,67 miliar. Jaksa menyatakan Sudewo terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam perkara yang didakwakan kepadanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang. Setelah tuntutan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Sudewo untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan yang dijadwalkan dua pekan mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bupati Pati nonaktif Sudewo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sudewo dengan pidana penjara delapan tahun enam bulan, denda Rp300 juta, serta uang pengganti Rp3,67 miliar dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Selain tuntutan pidana dan uang pengganti, JPU juga meminta hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. Jaksa menyatakan tuntutan tersebut berkaitan dengan tiga dakwaan dalam perkara yang sedang disidangkan, sementara Sudewo menyatakan tidak menerima aliran dana dan menilai tuntutan JPU tidak mempertimbangkan fakta persidangan.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |