Fraksi PKS DPRD Kota Solo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Solo Safari, Senin, (21/09/2026) terkait dugaan larangan mengenakan hijab dalam proses rekrutmen peserta Magang Hub. AndoSOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Fraksi PKS DPRD Kota Solo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Solo Safari, Senin, (21/09/2026) terkait dugaan larangan mengenakan hijab dalam proses rekrutmen peserta Magang Hub.
Saat melakukan sidak Fraksi PKS DPRD Solo ditemui langsung oleh pihak manajemen Solo Safari.
Sugeng Riyanto, mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan larangan mengenakan hijab.
Berdasarkan laporan tersebut, seorang calon peserta magang mengaku mendapat informasi saat wawancara bahwa karyawati di Solo Safari tidak diperkenankan mengenakan hijab.
Fraksi PKS kemudian mendatangi manajemen Solo Safari untuk meminta klarifikasi.
“Jadi dalam proses wawancara, dari pihak manajemen Taman Safari menyampaikan bahwa tidak memperkenankan karyawatinya untuk mengenakan hijab,” ungkap Sugeng saat ditemui, Senin, (21/09).
Sementara itu Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo, Mohammad Nafi’ Asrori, menjelaskan bahwa dirinya menerima langsung aduan melalui pesan WhatsApp.
Menurut Nafi’, larangan tersebut disebut disampaikan ketika pelapor mengikuti proses wawancara. Sementara dalam persyaratan yang dipublikasikan untuk program Magang Hub tidak tercantum larangan mengenakan hijab.
“Saya konfirmasi dan beliau kemudian mengkonfirmasi ke bagian HRD dan tadi terkonfirmasi memang ada peristiwa itu,” ujarnya.
Dilain pihak, Manajemen Solo Safari membantah adanya aturan yang melarang karyawan maupun peserta magang mengenakan hijab atau atribut keagamaan.
General Manager Solo Safari, Miyana, menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses komunikasi dengan calon peserta magang terdapat penyampaian yang kurang tepat hingga menimbulkan ketidaknyamanan.
“Kami selaku General Manager Solo Safari menyampaikan permohonan maaf apabila ada proses komunikasi dengan calon magang Hub ada sesuatu penyampaiannya kurang tepat atau menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Miyana, Senin (21/9/2026).
Miyana menegaskan, Solo Safari tidak memiliki ketentuan perusahaan yang melarang penggunaan atribut keagamaan, termasuk hijab.
“Kami dapat tegaskan di Solo Safari tidak memiliki ketentuan yang melarang karyawan untuk tidak menggunakan atribut keagamaan termasuk hijab,” ujarnya.
Menurut Miyana, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut agar tidak terjadi perbedaan antara ketentuan perusahaan dengan kondisi di lapangan.
Ia menyebut, saat ini terdapat pula karyawan Solo Safari yang mengenakan hijab.
Mengenai peserta magang yang melaporkan dugaan larangan tersebut, Miyana mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran mengenai posisi yang dilamar serta proses komunikasi saat wawancara.
“Kami belum cek yang bersangkutan ini posisinya di mana dan sebagainya. Nanti dari departemen HRD atau human resources yang akan komunikasi lebih lanjut,” katanya.
Miyana membuka peluang untuk berdialog langsung dengan peserta magang yang bersangkutan guna meluruskan persoalan tersebut.
“Kami siap mengundang ataupun berdialog atau menyampaikan, meluruskan miskomunikasi ini,” ujarnya.
Ia menyebut Solo Safari telah beberapa kali mengikuti program Magang Hub dan selalu menerima peserta magang pada setiap batch. Untuk periode kali ini, terdapat 13 peserta yang akan diterima.
Peserta magang juga dapat ditempatkan di berbagai divisi, mulai dari back office, guest experience, food and beverage, entertainment, hingga zookeeper, dengan tetap mengikuti kriteria dan kebutuhan masing-masing departemen.
“Untuk kriterianya kami menggunakan kriteria yang berlaku di internal perusahaan kami sesuai dengan kriteria apa yang menjadi syarat-syarat untuk diterima melalui terutama untuk skill-nya,” jelas Miyana. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

















































