TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan kerap menerima permohonan dana tunjangan hari raya disingkat THR dari kelompok organisasi masyarakat (ormas), terutama saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, ramai media sosial X (dulu Twitter) terkait surat permohonan dana THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya yang beralamat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Surat bernomor 005/LPM/2025 itu, permohonan dana THR diajukan sehubungan dengan makin dekatnya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Namun, tidak disebutkan secara spesifik nominal dana yang diminta kepada perusahaan. Ormas itu mengaku akan menerima berapa pun uang THR yang diberikan oleh perusahaan kepada mereka.
"Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," tulis surat yang ditandatangani Ketua LPM Desa Bitung Jaya A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika itu.
Adapun, fenomena ormas meminta THR kepada perusahaan-perusahaan di lingkungan mereka menjelang Lebaran sudah kerap terjadi di Indonesia.
Karena masalah ekonomi
Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menilai fenomena ormas yang meminta THR ke perusahaan-perusahaan berakar dari masalah ekonomi. “Itu kan orang-orang pengangguran. Ada orang putus sekolah, macam-macam,” kata Agus ketika dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu, 26 Maret 2025.
Agus menuturkan bahwa fenomena tersebut terus terjadi karena rerata masyarakat tidak memiliki penghasilan tetap. Hal ini kemudian diperparah dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin meningkat sehingga jumlah pengangguran terus bertambah.
Bondisi ekonomi yang buruk itu mendorong sebagain orang untuk melakukan hal kurang terpuji, termasuk meminta permohonan bantuan dana ke para pengusaha dengan mengatasnamakan ormas. “Malak kelas kambing kan (namanya). Dia buat makan,” ujar Agus.
Hanya bisa diselesaikan pemerintah
Persoalan tersebut, menurut Agus, hanya dapat diselesaikan bila pemerintah mau turun tangan dan melakukan perbaikan dari hulu, dalam hal ini mengurangi angka pengangguran. Pemerintah perlu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan sehingga fenomena ormas minta THR tersebut tidak lagi terjadi.
“Sekarang ini banyak pengangguran PHK, ya sudah semakin banyak (ormas-ormas). Kalau itu tidak diberikan lapangan pekerjaan, malak dia. Karena harus makan kan, manusiawi,” kata Agus.
Tanggapan santai Wamenag
Sementara itu, fenomena ormas minta THR ke perusahaan ini ditanggapi santai Wakil Menteri Agama Raden Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i, alih-alih memberi solusi, Wamenag malah meminta fenomena ini tak perlu dipersoalkan. “Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala, enggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dalam dalam video yang beredar di jagat dunia maya seperti dikutip Tempo, Rabu, 26 Maret 2025.
DPR meminta ormas yang menagih THR ditangkap
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta pihak kepolisian menangkap preman berkedok ormas yang meminta THR secara paksa. "Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu,22 Maret 2025.
Abdullah menyebut, tindakan ini semakin marak di hari raya, bahkan mereka keliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR. Kemudian, mereka datang ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan tempat yang bisa mereka palak.
Selain itu, aksi pemalakan preman itu tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan. "Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," kata Abdullah.
Dilakukan di beberapa daerah
Dilansir Antara, sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi.
Raden Putri Alpadillah Ginanjar, Vedro Imanuel Girsang dan Han Revanda Putra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini