TEMPO.CO, Jakarta - Peramban Google dan toko aplikasi Play Store diduga melanggar digital markets act (DMA) Uni Eropa. Komisi Eropa mengumumkan temuan ini pada Rabu, 19 Maret 2025, waktu setempat, setelah menyelidiki perusahaan induk Google, Alphabet, selama beberapa bulan. Jika terbukti melanggar, Google berpotensi dikenai sanksi hingga 10 persen dari total pendapatan globalnya.
Komisi Eropa mengidentifikasi dua dugaan pelanggaran yang dilakukan Google. Pertama, mengenai Google Search yang diduga melanggar aturan karena self-preferencing, perlakuan menguntungkan lini layanan sendiri dibandingkan untuk pesaing. Temuan kedua menyangkut kebijakan Google di Play Store.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alphabet ditengarai menguntungkan layanan mereka sendiri seperti belanja online, pemesanan hotel, transportasi, atau hasil keuangan dan olahraga. “Bila dibandingkan dengan layanan serupa yang ditawarkan oleh pihak ketiga,” begitu isi pernyataan resmi Komisi Eropa, dikutip dari TechCrunch, Jumat, 21 Maret 2025.
Komisi juga menyoroti cara Alphabet menampilkan layanan mereka secara lebih mencolok dalam hasil pencarian Google. Secara spesifik, Alphabet menempatkan layanan di bagian atas atau dalam ruang khusus dengan format visual yang lebih menarik, bahkan dengan mekanisme penyaringan yang lebih baik.
Uni Eropa menduga Google mencegah pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke saluran alternatif, yang menawarkan penawaran lebih baik di luar ekosistem Google. “Alphabet secara teknis membatasi aspek tertentu dalam pengalihan pengguna,” begitu pernyataan tulis Komisi.
Komisi juga menyoroti biaya yang dikenakan kepada pengembang aplikasi. Alphabet diduga mengenakan biaya tinggi dalam jangka waktu yang terlalu lama atas setiap pembelian barang dan layanan digital.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Persaingan Usaha Teresa Ribera menegaskan Google harus mematuhi aturan yang berlaku di Uni Eropa. “Dua temuan awal yang kami adopsi hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa Alphabet mematuhi aturan Uni Eropa terkait dua layanan yang banyak digunakan oleh bisnis dan konsumen, yaitu Google Search dan Android,” kata Ribera.
Dalam kasus pertama, kata dia, Alphabet melanggar DMA dengan memprioritaskan produk mereka sendiri dalam hasil pencarian, membuat pesaing tidak mendapat peringkat yang adil. Adapun dalam kasus kedua, Komisi menemukan bahwa Alphabet membatasi pengguna Android untuk menemukan penawaran yang lebih murah di luar Google Play Store.
Google menanggapi temuan ini melalui blog resminya. Direktur Senior Persaingan Google Oliver Bethell menyatakan bahwa perubahan yang dipaksakan oleh Uni Eropa justru dapat merugikan konsumen dan bisnis di Eropa.
“Temuan Komisi ini mengharuskan kami untuk melakukan lebih banyak perubahan pada hasil pencarian, yang akan membuat orang lebih sulit menemukan informasi yang mereka cari dan mengurangi lalu lintas ke bisnis di Eropa,” kata Bethell.
Bethell juga menyoroti dampak perubahan pada Google Play Store yang dianggap dapat membuka celah bagi malware dan penipuan. Google berpeluang menanggapi temuan Uni Eropa dan menyusun pembelaan. Jika Uni Eropa mengkonfirmasi pelanggaran ini, Google bisa menghadapi denda besar. Namun, Komisi juga bisa mempertimbangkan argumen Google sebelum mengambil langkah lebih lanjut.