Ini yang Membuat Keluarga Duga Pembunuhan Jurnalis Juwita Direncanakan

2 days ago 13

TEMPO.CO, Jakarta - Juwita diduga tewas dalam pembunuhan yang direncanakan oleh calon suaminya sendiri, seorang anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran alias J. Kecurigaan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban berdasarkan bukti yang mereka kumpulkan.

Juwita, 23 tahun, seorang jurnalis di Newsway ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 22 Maret 2025. Ia tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya, sehingga sempat diduga korban kecelakaan tunggal. Saat ditemukan, identitas, HP dan dompetnya tidak ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban seusai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu, 29 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Pazri mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara, bahkan pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.

“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri.

Ia menekankan bahwa pihaknya mewakili keluarga korban, meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara.

Terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin.

Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka dengan keterangan yang disampaikan pihak keluarga menurut alat bukti, dan diharapkan penyidik profesional menangani kasus ini hingga anggota TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.

Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada adanya pelaku lain.

Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.

“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.

Jumran sebelumnya ditahan di Pomal Balikpapan, Kalimantan Timur , lokasi tempat dia bertugas. Namun pada Jumat, 28 Maret 2025, ia diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Sabtu pagi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi makam korban.

Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Polda Kalsel Serahkan Hasil Penyelidikan ke Pomal Banjarmasin

Polda Kalimantan Selatan menyerahkan barang bukti ke Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, terkait pembunuhan Juwita tersebut.

“Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi usai gelar perkara di Banjarbaru, Sabtu.

Adam menyebutkan untuk motif pembunuhan masih tahap pendalaman oleh penyidik dari Denpomal Banjarmasin, termasuk jumlah pelaku pembunuhan tersebut juga didalami apakah kemungkinan dibantu oleh rekan lain atau pelaku tunggal.

Untuk penetapan tersangka, kata Adam, akan disampaikan oleh Denpomal Banjarmasin karena proses selanjutnya ditangani oleh TNI AL.

Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap usai gelar perkara, mengatakan seluruh barang bukti diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan, karena tempat dan waktu pembunuhan berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin.

“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya, sesuai arahan pimpinan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tutur Ronald.

Dukungan Jurnalis Kalsel

Jurnalis Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Aliansi Keadilan untuk Juwita, meminta TNI AL serius menindak tegas J, terduga pelaku pembunuhan terhadap Juwita di Banjarbaru.

“Kami terpukul atas kabar tewasnya rekan satu profesi yang diduga kuat dibunuh oleh oknum TNI AL, anggota Lanal Balikpapan,” kata Suroto selaku Redaktur Newsway.co.id  di Banjarbaru, Sabtu.

Beberapa anggota forum jurnalis tersebut memberikan dukungan saat para penyidik dari Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin dan Balikpapan melaksanakan gelar perkara secara tertutup bersama Polri di Ruangan Krimum Polda Kalimantan Selatan.

Pihak Denpomal tidak mengizinkan keluarga korban dan jurnalis untuk terlibat dalam gelar perkara itu, sedangkan J terduga pelaku juga tidak disertakan.

Suroto, mewakili Forum Jurnalis Kalsel menginginkan agar semua proses dibuka secara terang tanpa ada yang ditutupi yang berkaitan dengan alasan maruah institusi TNI AL.

“Agar kasus ini selesai dengan tuntas dan gamblang, pelaku dihukum adil sesuai kejahatan yang dilakukan. Mudah-mudahan hasil gelar perkara hari ini memberikan titik terang,” ujar Suroto.

Setelah gelar perkara, Suroto berharap penyidik sudah menaikkan status terduga pelaku menjadi tersangka karena peristiwa pembunuhan ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Diproses cepat untuk menjaga kepercayaan publik, kami sudah komunikasi dengan banyak rekan seprofesi untuk mengawal kasus ini sampai selesai,” tutur Suroto.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |