Jejak Konflik PBNU: Gus Yahya Dicopot hingga Penetapan Zulfa Mustofa

1 hour ago 7
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Konflik internal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mencuat ke permukaan usai Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merekomendasikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan ketua umum.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston Jakarta, pada Kamis 20 November lalu. Dalam rapat tersebut, hadir 37 anggota dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU.

Rapat tersebut menilai Gus Yahya melakukan sejumlah pelanggaran seperti mengundang akademisi pro-Israel dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama hingga masalah keuangan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdatul Ulama." Isi risalah rapat hariah Syuriah, yang ditandatangani Miftachul Akhyar.

Tak hanya itu, Syuriyah PBNU juga menganggap Gus Yahya membuat tata kelola keuangan PBNU menyimpang. Keadaan itu menyalahi aturan, peraturan perkumpulan, dan AD/ART NU.

Syuriyah PBNU mengeluarkan surat edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang secara resmi memberhentikan Gus Yahya efektif pada 26 November lalu.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025, pukul 00.45 WIB," demikian bunyi surat tersebut.

Gus Yahya melawan

Gus Yahya dan kubu pendukungnya menolak keras pemecatannya sebagai ketua umum PBNU. Gus Yahya menyatakan bahwa surat edaran pemberhentian itu tidak memiliki kekuatan hukum secara organisasi.

Ia berkukuh bahwa hanya Muktamar sebagai forum tertinggi NU yang berwenang memberhentikannya, sehingga jabatannya tetap sah hingga masa jabatannya berakhir.

Gus Yahya menegaskan mendapat mandat lima tahun dari Muktamar ke-34 tahun 2021. Ia menolak segala tekanan untuk mundur dari posisi tersebut.

"Saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur karena saya mendapat amanat dari muktamar ini untuk lima tahun," ujar Yahya kepada awak media di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 23 November.

Gus Yahya pun tak tinggal diam dengan langkah dari Syuriyah PBNU. Ia lalu mencopot Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU.

Selain itu Gus Yahya juga mencopot Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum. Gus Ipul dan Gudfan Arif digeser menjadi ketua PBNU.

Kemudian KH. Masyhuri Malik dari Ketua PBNU diangkat menjadi Wakil Ketua Umum. Amin Said Husni ditunjuk sebagai Sekjen dan Sumantri menjadi Bendahara Umum.

Pencopotan Gus Ipul berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat 28 November. 

Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama membentuk Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama untuk membahas konflik yang sedang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka meminta semua pihak untuk islah.

Forum itu diprakarsai oleh KH Anwar Manshur (Lirboyo) dan KH Nurul Huda Djazuli (Ploso). Setidaknya ada 10 kiai yang hadir secara langsung maupun daring di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Minggu 30 November.

Mereka antara lain KH Anwar Manshur (Lirboyo), kedua KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), KH Ma'ruf Amin (via Zoom), KH Said Aqil Siroj (via Zoom), KH Abdullah Kafabihi Mahrus (Lirboyo),

Kemudian KH Abdul Hannan Ma'shum (Kwagean), KH Kholil As'ad (Situbondo), KH Ubaidillah Shodaqoh, KH dr Umar Wahid (via Zoom) dan KH Abdulloh Ubab Maimoen (via Zoom).

"Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama saat ini dan berharap bisa segera terjadi islah," kata Juru Bicara Pesantren Lirboyo KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid.

Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama kembali menggelar pertemuan untuk membahas konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur, Sabtu 6 Desember lalu. Forum para kiai sepuh ini juga memanggil Gus Yahya.

Gus Yahya mengaku siap memjawab dan memberikan penjelasan apapun kepada para kiai sepuh. Ia bahkan menyiapkan dokumen dan berkas.

"Para pinisepuh, kiai sepuh, memanggil saya, saya tetap apa pun nanti diminta saya siap. Apa pun yang ditanyakan saya siap jawab," kata Gus Yahya sebelum pertemuan.

Usai pertemuan melalui juru bicara forum, yang juga juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid, mengatakan para kiai sepuh NU mengaku menemukan pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

"Forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh," bunyi salah satu kesimpulan forum, saat disampaikan Gus Muid.

Zulfa Mustofa jadi Pj ketum PBNU

Perebutan kuasa di PBNU berlanjut. Rapat pleno Syuriyah PBNU digelar di Hotel Sultan Jakarta Selasa, (9/12) malam. Rapat dipimpin Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh atas mandat Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Pleno itu dihadiri sejumlah kiai seperti Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar, Nasaruddin Umar, Khofifah Indar Parawansa, hingga Gus Ipul,

Pleno memutuskan Zulfa Mustofa sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Ketua Umum PBNU untuk sisa masa jabatan hingga Muktamar 2026.

"Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, yaitu Bapak KH Zulfa Mustofa," kata Rais Syuriah Muhammad Nuh dalam konferensi pers usai rapat pleno di Hotel Sultan.

Zulfa menyatakan akan melakukan normalisasi organisasi dan memperkuat konsolidasi internal di tubuh jamiyah.

Ia menekankan semua langkah atas restu Rais Aam, dengan prioritas menjaga murwah NU di tengah dinamika yang berlangsung.

Kubu Gus Yahya tolak rapat pleno PBNU

Kubu Gus Yahya menolak keras rapat pleno PBNU di Hotel Sultan Jakarta yang menetapkan Pj Ketum, menyebutnya tidak sah dan melanggar AD/ART karena mengabaikan arahan kiai sepuh di Ploso serta Tebuireng yang melarang pemakzulan Ketua Umum.

Sekjen kubu tersebut, Amin Said Husni, menegaskan rapat itu hanya dihadiri segelintir peserta hanya seperempat dari anggota pleno sehingga kehilangan legitimasi konstitusional, apalagi keputusannya bertentangan dengan aturan organisasi.

"Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi," ujar Amin.

Amin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat atas konflik ini di tengah bencana yang melanda pulau Sumatra.

(fra/kna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |