Kapolres-Kapolres Bermasalah: Terbaru Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Tindakan Asusila

2 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Tindak kriminal dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang status dan latar belakang, bahkan oleh polisi selaku penegak hukum sekalipun. Polisi dengan jabatan tinggi seperti Kapolres di Indonesia juga banyak terlibat dengan kasus pelanggaran hukum. Berikut rangkuman kasus tindak kriminal yang pernah menjerat Kapolres di Indonesia.

1. Kapolres Ngada

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terkuak diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pencabulan anak. Saat ini, Fajar dipanggil Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Henry menjelaskan bila Kapolres Ngada telah ditangkap oleh Pengamanan Internal Polda NTT pada 20 Februari lalu. Bila Fajar terbukti bersalah, maka pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jika benar Fajar melakukan tindakan melanggar hukum, maka proses penegakan hukum akan diambil alih oleh Propam Polri sesuai prosedur yang berlaku.

“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” katanya.

2. Kapolres Jakarta Selatan

Kasus pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung juga menyeret Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal yang diduga menerima suap Rp 400 juta. Tudingan suap tersebut disampaikan oleh Romi Sihombing, kuasa hukum Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Haryoto, tersangka pembunuhan yang diduga diperas polisi. 

"Tidak benar," kata Ade saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 1 Februari 2025. Ade mengungkapkan bila pelaku memang menawarkan uang dan meminta agar perkara pembunuhan tersebut dihentikan atau SP-3. Namun, Ade menyatakan menolak tawaran tersebut.

Menurut Romi, ada pertemuan dengan tersangka pembunuhan di sebuah hotel di Jaksel. Menurut penuturannya, ada saksi-saksi yang melihat pertemuan Ade tersebut.

"Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang," ujar Romi.

3. Kapolrestabes SemarangKepala Kepolisian Resor Kota Besar atau Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar atau Kombes Irwan Anwar dimutasi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri. Mutasi Irwan menjadi Kepala Lembaga Profesi Konsultasi Polri (Kalemkonprofpol) Wakil Ketua Bidang Kerja sama dan Pengabdian Masyarakat (Waketbidkermadianmas) STIK Polri itu tercatat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024. 

Sebelum dimutasi, Irwan dikritik YLBHI hingga keluarga Gamma, korban penembakan oleh polisi di Semarang. Mereka minta Irwan dicopot karena dianggap menutupi perbuatan anggotanya, Robig Zaenudin, yang menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, hingga tewas pada 24 November 2024. 

Irwan ditenggarai ikut menutup-nutupi fakta kasus tersebut dengan mengatakan bahwa penembakan tersebut disebabkan karena adanya tawuran. Pada 27 November 2024,atau  4 hari pasca-penembakan terjadi, Irwan mengadakan konferensi pers. Dalam konferensi tersebut, ia menghadirkan 4 saksi dan sejumlah senjata tajam yang disebut sebagai alat bukti adanya tawuran.

Belakangan, terbukti bahwa penyebab tersebut bukan tawuran. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut motif Robig menembak Gamma karena dia merasa kendaraannya diserempet. Robig Zaenuddin ketika itu baru kembali dari kantor dan di arah berlawanan berpapasan dengan anak remaja yang tengah melakukan kejar-kejaran. Salah satu motor itu kemudian menyerempet kendaraan Robig.

4. Kapolres Tangerang Selatan

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri atas dugaan kriminalisasi terhadap Budi Priyantono yang merupakan pengusaha mesin asal Kota Tangerang. Budi melaporkan Ibnu dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Alvino Cahyadi karena penetapan tersangka atas dirinya.

"Saya mencari keadilan. Sebab saya telah menjadi korban kriminalisasi atas tudingan seseorang yang melapor ke Polres Tangsel, hingga  saya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, perbuatan itu tidak pernah saya lakukan," kata Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia (SSI) kepada Tempo pada Rabu 24 April 2024.

5. Kapolres Bandara Soetta

Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diduga menerima uang dari barang bukti dan tidak profesional dalam menangani perkara narkoba. Atas pelanggaran yang dilakukan, maka Edwin menerima pemecatan dari Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bila pemecatan Edwin dilakukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dedi mengungkapkan bila Edwin tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara laporan polisi bernomor LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH pada 30 Juni 2021 saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta. Laporan tersebut ditangani oleh penyidik Satuan Reserse narkoba Polresta Bandara Soetta.

“Alhasil, proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dedi dalam keterangan tertulis pada 31 Agustus 2022.

Alfitria Nefi P, Annisa Febiola, Ayu Cipta, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kapolres Ngada Diperiksa Propam Mabes Polri karena Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |