CNN Indonesia
Senin, 03 Mar 2025 12:35 WIB

Kupang, CNN Indonesia --
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dilaporkan ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fajar ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai diamankan di Kota Bajawa, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi Senin (3/3) mengatakan saat ini Kapolres Ngada sedang diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalàhgunaan narkoba.
"Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang," kata Henry.
Dia mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada saat ditangkap tim gabungan.
"Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri," kata Henry.
Informasi yang diterima CNNIndonesia.com di internal kepolisian menyebutkan Kapolres Ngada ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
"Iya ditangkap tanggal 20 (Februari)," kata sumber CNNÌndonesia.com Minggu (2/3) sore.
(wis/eli)