Kapolri Mau Ubah Paradigma Penanganan Demo, dari Menjaga ke Melayani

2 hours ago 9

CNN Indonesia

Selasa, 25 Nov 2025 14:36 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah penanganan unjuk rasa dari pengamanan menjadi pelayanan, dengan fokus pada dialog dan komunikasi efektif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin mengubah doktrin penanganan demo dari semula menjaga kini ke melayani. (Foto: AFP/ADITYA AJI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah paradigma penanganan unjuk rasa atau demonstrasi dari pengamanan atau penjagaan menjadi pelayanan.

Sigit mengatakan saat ini Polri tengah mencari referensi model penanganan aksi yang tepat. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk pemenuhan harapan masyarakat agar Polri selalu adaptif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tentunya kita harus selalu adaptif dengan apa yang menjadi harapan masyarakat. Makanya tadi tagline kita juga kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (25/11).

Ia mengatakan dalam pelayanan unjuk rasa, Polri akan mencoba membuka jalur komunikasi agar terjadi dialog antara kelompok massa dengan sasaran.

"Misalkan, menghubungkan dengan institusi berkait yang akan digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, apakah itu pemerintah daerah, DPRD, DPR sehingga kemudian terjadi dialog yang efektif dan kemudian pesannya sampai," tuturnya.

Sigit menjelaskan upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadi distorsi dalam unjuk rasa, khususnya agar tidak ada kelompok yang memanfaatkan momen demonstrasi untuk tujuan yang tidak baik.

Selanjutnya, kata Sigit, petugas juga akan membedakan massa unjuk rasa dengan kelompok massa yang berpotensi membuat kerusuhan. Dengan begitu, ketika terjadi kerusuhan bisa terukur dan cepat ditangani.

"Hal ini yang tentunya nanti akan kita lakukan adopsi dan kemudian kita lakukan perbaikan di dalam pola-pola pengamanan dan pelayanan kita terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai salah satu pembicara dalam apel jajaran kepala satuan wilayah (Kasatwil) 2025. Dengan maksud mencari referensi model penanganan unjuk rasa atau demonstrasi di Tanah Air.

"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," ujarnya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |