Karyawan RSUP Sardjito Protes Pemotongan Remunerasi THR

4 days ago 16

8000hoki.com Data Login situs Slots Gacor Vietnam Terbaik Gampang Scatter Banyak

hoki kilat slot Top Login situs Slot Maxwin Cambodia Terbaik Mudah Lancar Scatter Full Terus

1000hoki Demo web Slot Maxwin Singapore Terkini Pasti Lancar Menang Full Banyak

5000 Hoki Online Data ID situs Slots Maxwin Cambodia Terkini Pasti Jackpot Non Stop

7000hoki.com Agen server Slots Maxwin Cambodia Terbaru Mudah Scatter Full Banyak

9000 hoki List ID situs Slot Gacor Malaysia Terbaru Mudah Menang Terus

List Login games Slots Maxwin Malaysia Terkini Pasti Jackpot Setiap Hari

Idagent138 Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Luckygaming138 login Slot Maxwin Terbaik

Adugaming Daftar Id Slot Game Terpercaya

kiss69 login Id Slot Terpercaya

Agent188 Akun Slot Gacor

Moto128 Daftar Slot Anti Rungkat Terpercaya

Betplay138 Daftar Akun Slot Gacor Terbaik

Letsbet77 Id Slot Maxwin Terpercaya

Portbet88 Daftar Slot Terpercaya

Jfgaming Daftar Akun Slot Game Terbaik

MasterGaming138 Akun Slot Terbaik

Adagaming168 login Id Slot Maxwin Terpercaya

Kingbet189 Slot Terpercaya

Summer138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

Evorabid77 Id Slot Terbaik

TEMPO.CO, Jakarta - Para karyawan Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta menggelar aksi di lingkungan rumah sakit pada Selasa, 25 Maret 2025. Mereka memprotes pemotongan remunerasi tunjangan hari raya atau THR yang dikurangi menjadi hanya 30 persen.

Aksi masa tersebut terhimpun menjadi Forum Solidaritas Karyawab RSUP Sardjito. Dimas, bukan nama sebenarnya yang merupakan salah satu massa aksi mengatakan bahwa hal ini merupakan puncak kemarahan pegawai. Sebab, Presiden Prabowo Subianto sendiri menerapkan agar remunerasi THR diberikan sebesar 100 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejadian ini merupakan puncak kemarahan para pegawai di lingkungan RSUP Dr Sardjito dikarenakan remunerasi THR yang diberikan sebesar 30 persen dari ketetapan yang sudah diinstruksikan bapak Presiden RI yaitu 100 persen," kata Dimas saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Maret 2025.

RS Dr. Sardjito adalah rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum (BLU) vertikal di bawah Kementerian Kesehatan. Pegawainya berhak menerima tunjangan berupa THR dan remunerasi. THR dibayarkan penuh 100 persen karena bersumber dari APBN, sedangkan remunerasi merupakan insentif kinerja yang diberikan berdasarkan pencapaian rumah sakit. Namun, RS Dr. Sardjito hanya membayarkan remunerasi sebesar 30 persen.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-89/PB/2025 tanggal 14 Maret 2025 lalu, memang menuliskan bahwa satuan kerja BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi bagi tenaga medis dibayarkan maksimal 30 persen dari rata-rata insentif kinerja. Sementara bagi pegawai BLU, pembayaran dilakukan sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Pemimpin BLU, dengan mempertimbangkan aspek kepatutan dan kesetaraan antarjabatan. Jumlah maksimal yang diberikan tidak boleh melebihi insentif kinerja tertinggi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan soal Remunerasi sesuai klaster.

Namun ketentuan ini diubah oleh Dirjen Pembendaharaan lewat surat nomor S-94/PB/2025 yang terbit pada 21 Maret 2025. Tertulis dalam surat tersebut bahwa pembayaran insentif yang disetarakan dengan tunjangan kinerja bagi Pejabat Pengelola, Tenaga Medis maupun Pegawai BLU paling tinggi sebesar 100 persen.

Meskipun sudah ada surat dari Dirjen Perbendaharaan, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan menerbitkan surat Nomor KU.04.05/D/1524/2025 pada 22 Maret 2025. Surat tersebut menetapkan bahwa manajemen harus menghitung total insentif pelayanan berdasarkan rata-rata tiga bulan terakhir. Dari total tersebut, maksimal hanya 30 persen yang dapat digunakan.

Forum Solidaritas Karyawab RSUP Dr. Sardjito tentu tak sepakat dengan surat dari Dirjen Kesehatan Lanjutan itu. Mereka menilai kebijakan itu tidak adil bagi karyawan, mengingat RSUP Dr. Sardjito berhasil meraih delapan penghargaan dari Menteri Kesehatan RI pada 2024 dan 2025, termasuk sebagai Best Transformation Hospital. Namun, mereka merasa tidak bangga dengan pencapaian tersebut karena para pegawai tidak mendapatkan apresiasi atau reward atas kerja keras.

Selain itu, forum mengatakan tuntutan kerja semakin berat dengan membuka layanan tidak diikuti dengan penambahan SDM dan sarana prasarana. Dimas mengatakan karyawan jadi tertatih tatih dalam memberikan pelayanan. Terjadi juga efisiensi anggaran yang tidak terukur sehingga dapat berpengaruh terhadap keselamatan pasien.

Di sisi lain, capaian rumah sakit telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu 108 persen dari target 100 persen. Namun, pencapaian ini tidak diiringi dengan pemberian penghargaan kepada karyawan.

"Sistem Remunerasi yang baru sangat mengecewakan karyawan dimana kinerja karyawan di tekan tidak sebanding dengan hasil yang diterima," kata Dimas.

Oleh karena itu, dalam aksi tersebut, forum berharap dapat menjadi acuan pembahasan di tingkat pusat. "Besar harapan kami untuk mengevaluasi kinerja Menkes beserta Dirjen Kesehatan Lanjutan," ujarnya. 

Tempo sudah menghubungi Juru Bicara Kemenkes Widyawati untuk mengonfirmasi polemik ini. Namun hingga berita ini ditulis, Widyawati belum memberikan tanggapan. 

Begitu juga Tempo sudah menghubungi Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Eniarti. Namun, Eniarti meminta Tempo untuk menanyakan konfirmasi ini ke Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Humas (Hukormas) RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan. Sementara itu Banu juga belum merespons pesan dari Tempo.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |