Kasus Ijazah Jokowi: di Polda Berlanjut, di Bareskrim Setop

3 months ago 103

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. "Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Sementara di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden ini dihentikan setelah penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus di Polda Metro Jaya berdasarkan pengaduan Jokowi, yang menilai pernyataan sejumlah pihak  tentang keaslian ijazahnya, telah memfitnah dan mencemarkan namanya. Sementara kasus yang ditangani Bareskrim adalah laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ade Ary mengatakan, penyelidik telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk pendalaman.

"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung," katanya seperti dikutip Antara.

Pada Senin, 26 Desember 2025, Penyelidik Polda Metro Jaya memeriksa ahli forensik digital Rismon Sianipar sebagai saksi.

Menurut Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) datang sekitar pukul 10.20 WIB ke Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rismon merupakan upaya permintaan klarifikasi.

Rismon sebelumnya telah dipanggil pada Jumat lalu, namun ia berhalangan hadir. Ia meminta pemeriksaan ditunda. Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang bagi Rismon.

Sejauh ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus ini. Saksi yang sudah diperiksa antara lain Rizal Fadillah, Mikhael Benyamin Sinaga, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. Sementara Ketua TPUA Eggi Sudjana dan mantan Ketua KPK Abraham Samad tidak hadir.

Alasan Bareskrim Hentikan Penyelidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan mantan Presiden RI Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu.

Hal itu dilakukan usai Dittipidum menghentikan penyelidikan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta menyatakan tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Dia mengatakan bahwa laporan Jokowi di Polda Metro saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya memastikan bahwa Bareskrim tidak akan mengintervensi proses penanganan laporan tersebut.

“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya.

TPUA mengadukan terkait temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten (fakta yang umum diketahui) terkait dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dittipidum dengan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Usai dilaksanakan pemeriksaan menyeluruh, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan 3 ijazah teman seangkatan Jokowi, sehingga penyelidikan dihentikan.

Pernyataan Jokowi Vs Roy Suryo

Joko Widodo setelah pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim, menggelar jumpa pers di rumahnya di Solo, umat, 23 Mei 2025.  "Ya memang asli," katanya.

Menurut mantan Wali Kota Solo itu, pembuktian keaslian ijazahnya yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri sangat detail. Termasuk dengan membandingkan ijazah teman, foto-foto wisuda, saat Kuliah Kerja Nyata (KKN), naik gunung, Mapala hingga pengumuman di koran Kedaulatan Rakyat bahwa ia diterima di Fakultas Kehutanan UGM.

“Kalau saya melihat di Bareskrim itu kan sangat detail sekali. Membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-teman saya ada. Kemudian juga foto-foto waktu KKN, waktu wisuda ada semua, kemudian waktu naik gunung ada semua, waktu mapala ada juga. Detail sekali. Ada juga mengenai pengumuman diterima saat itu sebagai calon mahasiswa di koran Kedaulatan Rakyat,” kata dia.

Bareskrim menyimpulkan dari penyelidikan, ijazah Jokowi dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

Istilah identik ini dipertanyakan mantan Menpora Roy Suryo, salah satu penggugat keaslian ijazah Jokowi.

Menurut Roy, hasil uji forensik Bareskrim Polri hanya menunjukkan keidentikan ijazah Jokowi. Proses pengujian pun dipandangnya belum final.

"Hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final, hanya merupakan satu bagian proses pembuktian dan tidak merupakan hasil otentik, hanya identik (di mana sampel identifikasinya juga tidak transparan)," kata Roy Suryo kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2025, seperti dikutip tirto.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |