Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diselenggarakan di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mu'ti menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengakomodasi Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang akan berbasis mata pelajaran.
"Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa, sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika," kata Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip dari keterangannya Sabtu (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mu'ti menjelaskan selain tes mata pelajaran (mapel) wajib, siswa dapat memilih mata pelajaran pilihan dalam TKA sesuai jurusan.
Ia mencontohkan siswa dengan jurusan IPA dapat memilih Fisika atau Biologi untuk mapel pilihan, sementara jurusan IPS dapat memilih Ekonomi atau Sejarah.
"Sehingga dengan cara seperti itu maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika orang itu mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menjelaskan ada perbedaan mapel yang diuji untuk TKA tingkat SMA/SMK dengan tingkat SD dan SMP.
Khusus untuk jenjang SMA/SMK, mapel yang diujikan ada lima. Tiga di antaranya mapel wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Kemudian, ada dua mata pelajaran pilihan.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, tes hanya menguji mapel Bahasa Indonesia dan Matematika.
"Untuk SD dan SMP tidak ada mapel pilihan," kata Atip kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/3).
Atip pun mengatakan pelaksanaan TKA untuk tingkat SMA/SMK sederajat akan dimulai pada November 2025. Kemudian, TKA bagi SD dan SMP digelar pada Maret-Mei 2026.
Atip mengatakan TKA dibuat untuk mengetahui kemampuan akademik peserta didik dan bukan jadi penentu kelulusan.
"Yang menentukan adalah pengguna, mau menetapkan berapa skor TKA yang diinginkannya," tuturnya.
Jurusan IPA dan IPS di SMA ini sebelumnya dihapus di masa Mendikbud Nadiem Makarim.
"Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021," kata
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/7).
Dengan menghapus penjurusan di SMA, Anindito menyebut Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
"Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru," ujar Anindito.
"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," imbuhnya.
(mab/tsa)