Kementerian PKP Siapkan Rp 2,2 Triliun, Huntap Rampung 383 Unit saat ABT Berproses

4 hours ago 11

INFO TEMPO – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran Rp 2,2 triliun untuk mempercepat pembangunan hunian tetap atau Huntap di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.

Kesiapan tersebut dilakukan di tengah proses pencairan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang masih berlangsung di Kementerian Keuangan, sementara pembangunan huntap tetap bergerak di lapangan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung percepatan pembangunan Huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Kami telah menyiapkan kebijakan, SDM, desain, hingga anggarannya," kata Maruarar usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Maruarar, pemerintah daerah turut membantu penyediaan lahan yang sesuai ketentuan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) agar tidak berada di zona rawan bencana. Kementerian PKP juga menyiapkan sumber daya manusia sebanyak 57 personel di Aceh, 35 personel di Sumatera Utara, dan 30 personel di Sumatera Barat.

"Kami juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai tata kelola yang baik," ujarnya.

Selain itu, Kementerian PKP akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock presisi dalam pembangunan huntap. Teknologi RISHA akan digunakan untuk pembangunan huntap komunal di Aceh dan Sumatera Utara, sedangkan bata interlock presisi akan diterapkan di Sumatera Barat.

Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra yang saat ini masih memasuki fase konsolidasi anggaran. Sejak Renduk PRRP Sumatra disahkan DPR bersama Kementerian Keuangan pada 25 Mei 2026, proses pengajuan ABT oleh kementerian dan lembaga terus berjalan.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Satgas PRR), hingga pertengahan Juni 2026 sebanyak lima kementerian dan lembaga telah memperoleh persetujuan ABT. Sementara itu, 28 kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian PKP, masih menjalani proses internal maupun review di Kementerian Keuangan.

Meski demikian, pembangunan huntap tidak berhenti menunggu proses birokrasi selesai. Data Satgas PRR menunjukkan pembangunan tetap berlangsung selama masa konsolidasi anggaran.

Dalam laporan per 19 Mei 2026, terdapat 996 unit huntap yang sedang dikerjakan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.218 unit dalam laporan per 17 Juni 2026 atau bertambah 222 unit dalam waktu kurang dari satu bulan. Pada periode yang sama, jumlah unit yang telah selesai dibangun juga meningkat dari 357 unit menjadi 383 unit. Aceh menjadi wilayah target terbesar, yaitu 28.050 unit atau sekitar 73 persen dari total kebutuhan Huntap di tiga provinsi terdampak.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Tito Karnavian mengatakan Kementerian PKP menjadi salah satu prioritas dalam program pemulihan karena pembangunan huntap komunal sangat dinantikan masyarakat terdampak bencana.

"Kementerian PKP menjadi salah satu prioritas karena pembangunan hunian tetap komunal sangat dinantikan masyarakat. Karena itu, kami berharap ada dukungan percepatan dari Kementerian Keuangan," kata Tito. (*)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |