TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan lebih dari 3 ribu tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari 2025. Jumlah tersebut tercatat dalam data resmi yang dirilis melalui portal resmi Satu Data Ketenagakerjaan.
“Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK (pemutusan hubungan kerja) yang dilaporkan,” demikian tertulis dalam data Kemnaker, dikutip Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah itu belum termasuk PHK besar-besaran yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) sepanjang Januari-Februari lalu. Diketahui, jumlah total pekerja Sritex yang terkena PHK akibat putusan pailit per Januari hingga 26 Februari 2025 mencapai 10 ribu orang. Angka itu dari empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.
Adapun menyitir laman resmi Kemnaker, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi pada Januari 2025. “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis data tersebut. Sebanyak 2.650 tenaga kerja menjadi korban PHK di Jakarta.
Di Riau, Kemnaker mencatat terdapat 323 orang ter-PHK pada Januari 2025. Kemudian, di Banten sebanyak 149 tenaga kerja mengalami PHK, Bali sejumlah 84 orang, Sulawesi Selatan 72 tenaga kerja, dan Jawa Barat sebanyak 23 tenaga kerja.
Pada periode Januari hingga Desember 2024, Kemnaker mencatat terdapat 77.965 tenaga kerja yang mengalami PHK. Tenaga kerja yang mengalami PHK paling banyak terdapat di Jakarta, yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah yang dilaporkan.
Kemnaker mencatat terdapat 17.085 korban PHK di Jakarta pada Januari hingga Desember 2024. Angka ini kemudian disusul Jawa Tengah sebanyak 13.130 pekerja, Banten sejumlah 13.042 orang, dan Jawa Barat sebanyak 10.661 tenaga kerja. Sementara itu, PHK di Jawa Timur pada periode tersebut tercatat terjadi kepada 5.327 tenaga kerja, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 2.699 pekerja, Sulawesi Tengah sejumlah 2.055 pekerja, dan Bangka Belitung sebanyak 1.908 pekerja.
Belakangan ini, badai PHK dikabarkan tengah menghantam industri dalam negeri. Sejumlah perusahaan dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan melakukan PHK terhadap total 3.200 pekerjanya. Beberapa perusahaan itu antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi International Garut, dan PT Bapintri.
Kemudian, ada pula PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 dan mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Lebih dari 14 ribu pekerja dikabarkan kehilangan pekerjaannya akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.
Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sempat membantah kabar badai pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang melanda pekerja RI. Menurut dia, tidak semua informasi mengenai PHK itu sesuai fakta di lapangan.
"Memang ada beberapa perusahaan, yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK. Setelah kami cek, sebenarnya juga tidak semuanya," tutur Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia mengklaim pihaknya sudah terjun langsung untuk melihat dan memeriksa kondisi di sejumlah perusahaan yang dikabarkan melakukan PHK massal. Menurut dia, fakta yang mereka temukan justru berbanding terbalik dari informasi yang beredar di media.
Bahkan, lanjut dia, ada perusahaan yang dilaporkan telah melakukan PHK, tetapi ketika dicek justru karyawannya bertambah. "Menurut saya, terkait dengan berita ada istilahnya sampai 'badai' (PHK) apa segala, menurut saya itu harus kita lihat secara proporsional," ujar dia.