Kepala BNN Sebut Riset Ganja Medis Masih Terus Berlangsung

6 hours ago 7

CNN Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 12:57 WIB

Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkapkan riset tentang ganja untuk medis. Penelitian ini mempertimbangkan aspek moral, kesehatan, dan ekonomi sebelum keputusan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom di Jimbaran, Bali. (CNN Indonesia/Kadafi)

Denpasar, CNN Indonesia --

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian riset dan penelitian  terkait tanaman ganja. Dari riset itu akan diketahui apakah memang ganja terbukti bisa digunakan untuk kepentingan medis.

"Mempertimbangkan berbagai macam aspek yah. Aspek moral, aspek kesehatan. Kemudian aspek ekonomi, itu kan semua menjadi semacam basis untuk kita melakukan penelitian," kata dia usai memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/7).

Ia menerangkan sebelumnya DPR meminta supaya BNN menjadi inisiator untuk melakukan penelitian peluang penggunaan ganja buat medis. Namun Marthinus menerangkan jika hasil riset itu positif, tak serta merta membuka pintu legalisasi ganja di Indonesia.

"Saya tidak memilih untuk legalisasi yah. Kalau memilih legalisasi itu, artinya kita memberikan ruang seluas-luasnya. Karena segala sesuatu yang merusak terutama narkoba itu kita harus pertimbangkan etis-nya. Untuk apa, kita mau legalisir kalau dia tidak bermanfaat," jelasnya.

"Kalau ada manfaat untuk kesehatan harus ada penelitian-penelitian empiris yang sangat konkret. Konsensus-konsensus dari para peneliti untuk mengatakan bahwa ganja itu bisa dilegalkan untuk (kesehatan) atau bisa diatur lebih tepatnya, bisa digunakan untuk kesehatan its oke. Tapi, bukan berarti harus dibebaskan sebebas-bebasnya dan seluas-luasnya tapi diatur," tambahnya.

Ia menyatakan BNN saat ini sedang meriset soal ganja untuk medis. Dan salah satunya yang digandeng untuk melakukan riset dan penelitian adalah Universitas Udayana.

"Kita sedang lakukan riset, untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak. Berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR beberapa bulan lalu. (Risetnya) dalam proses. Dari Udayana juga melakukan (penelitian)," ujarnya.

Kemudian, jika nanti hasil penelitian yang dilakukan para pakar bahwa ganja bisa digunakan untuk medis nantinya bisa diatur oleh yang berwenang dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Marthinus menegaskan kata kuncinya adalah 'bukan dilegalisasi', tapi 'diatur'.

"Saya secara moral tidak melegalisasikan, tapi kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian mengatakan bahwa ganja itu bisa digunakan untuk pengobatan way not. Tapi kan bukan otoritas BNN, tapi otoritas kesehatan. Jadi silahkan bertanya ke Kementerian Kesehatan," ujarnya.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |