Yogyakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko mengungkap cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten berasal dari 'sumber pasif'.
Oleh karenanya, Laksana mengimbau masyarakat di sekitar daerah terkontaminasi agar tak terlalu panik, selain pemerintah telah membatasi akses masuk ke kawasan tersebut.
"Kalau itu kan sudah akses sudah dibatasi di lokasi titik-titik itu, ya. Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu panik sih. Karena itu kan hanya paparan dari sumber pasif ya, kalau istilah kami," kata Laksana ditemui di UGM, Sleman, DIY, Rabu (1/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dari sumber radioaktifnya sendiri. Kan dari barang yang terkontaminasi. Jadi sebenarnya relatif mudah diatasi sih, sebenarnya," sambungnya.
Sedangkan untuk sumber utama pencemaran ini, kata Laksana, masih dalam pendalaman atau penelitian forensik oleh BRIN bersama Bareskrim Mabes Polri. Kendati, ia belum bisa membeberkan hasil analisa sementara dari lembaganya terkait pemicu pencemaran ini.
"Kalau itu kami sudah sepakat untuk semua komunikasinya satu pintu ya. Lewat Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan), jadi bisa tanya langsung Pak Menko Pangan saja. Enggak enak nanti kalau saya spill-spill di sini," ungkapnya.
Prinsipnya, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dengan pendampingan dan pengawasan dari para ahli dari BRIN bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga sudah membuatkan standar penanganan. Termasuk, upaya dekontaminasi hingga pelimbahan pada sumber cemaran hingga lokasi-lokasi terkontaminasi lainnya.
"(Tingkat paparan radiasi) sebenarnya kalau ya tergantung lokasi sih ya, gitu. Tapi ada yang cukup tinggi, gitu. Tapi itu dengan penanganan yang ada saat ini bisa segera diselesaikan sih, ya," kata Laksana.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus cemaran radiasi.
"Mulai hari ini (Selasa, 30 September 2025), maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi," kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq di Cikande, Serang, Selasa, (30/9).
Buntut status tersebut, akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut bakal diawasi oleh tim gabungan. Berdasarkan pantauan, pos penjagaan yang sudah berdiri di pintu masuk Kawasan Industri Modern Cikande dijaga tim gabungan dari Brimob, Bapeten, BRIN hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Tim khusus Cesium 137 sudah beberapa pekan terakhir berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, untuk mencari hingga mendekontaminasi paparan radiasi.
Lokasi yang terpapar, sudah dipasangi garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) dan papan nama larangan melintas. Langkah ini untuk mencegah masyarakat masuk ke daerah tersebut.
Seluruh kendaraan yang keluar masuk diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Bila ada yang terpapar radiasi, akan di dekontaminasi terlebih dulu sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Dari pemeriksaan, Hanif menerangkan, tim khusus menemukan 10 titik cemaran Cesium 137 dengan kekuatan yang berbeda-beda di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Sejauh ini, baru dua lokasi yang dinyatakan sudah selesai di dekontaminasi.
(kum/fra)