TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Setyo dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu lalu, 5 Maret 2025.
Setyo menegaskan, KPK akan membantu pengawasan program Makan Bergizi Gratis melalui pencegahan dan monitoring. Dia menyoroti potensi penyimpangan dan menekankan perlunya tata kelola keuangan yang transparan, serta akuntabel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar," kata dia dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.
Ingatkan 4 Hal Penting dalam Pelaksanaan Program MBG
Dalam pertemuan tersebut, jenderal polisi bintang tiga itu juga menyoroti empat aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal yang pertama, kata Setyo, adalah adanya potensi kecurangan (fraud). "Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti eksklusivitas dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Beredar kabar bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG, termasuk dalam hal dapur penyedia makanan, pembangunan fasilitas, hingga pengadaan bahan baku. Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian khusus agar lebih transparan dan adil.
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah lokasi strategis SPPG. Ia menekankan pentingnya memastikan makanan tetap dalam kondisi layak konsumsi saat diberikan kepada penerima manfaat. Selain itu, Setyo juga menyoroti pemberian susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan kajian KPK, program sebelumnya yang menyediakan susu dan biskuit kurang efektif dalam menurunkan angka stunting, karena masyarakat cenderung menerima lebih banyak biskuit dibandingkan susu. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kandungan gizi makanan yang diberikan benar-benar diperhatikan dan dikaji lebih lanjut agar manfaatnya optimal bagi anak-anak dan ibu hamil.
Dari sisi anggaran, Setyo mengingatkan bahwa distribusi dana yang terpusat di BGN berisiko menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Ia menyoroti laporan yang diterima KPK mengenai pengurangan nilai makanan yang seharusnya senilai Rp 10.000, tetapi hanya diterima sebesar Rp 8.000.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat, seperti organisasi non-pemerintah (NGO) independen, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Terakhir, Setyo menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal dalam program MBG. Ia menyoroti bahwa bahan baku, sumber daya, serta aspek lain dalam pelaksanaan program harus memanfaatkan potensi masyarakat lokal agar manfaatnya lebih luas dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana minta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis. Pendampingan itu berupa tata kelola keuangan agar transparan.
Menurut Dadan, lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp 70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp 100 triliun pada triwulan ketiga sehingga total dana program tersebut bisa mencapai Rp 170 triliun.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG ini, kata Dadan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu, BGN juga meminta arahan dan pengawasan kepada KPK perihal pengelolaan anggaran MBG.
“Kami hadir di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar," ucap Dadan Hindayana yang dikutip dari rilis resmi KPK, Sabtu, 8 Maret 2025.
Mutia Yuantisya dan Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.