Ketua YLBHI Bantah Rapat Revisi UU TNI Digelar Terbuka: Jurnalis Saja Dilarang Meliput

12 hours ago 15

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menepis pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15-16 Maret 2024, terbuka untuk umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Isnur, rapat di hotel bintang lima merupakan sesuatu yang janggal di tengah arahan efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Apalagi dilakukan di ruang tertutup tanpa ada tayangan siaran langsung seperti rapat di DPR.

“Saya tanya apakah jurnalis boleh meliput di ruang Fairmont secara terbuka dalam proses pembahasan? Tidak! Jurnalis disimpan di luar ruangan. Artinya apa? Untuk tugas pers saja, meliput pemberitaan agar masyarakat tahu, enggak dikasih ruang,” kata Isnur setelah membacakan petisi penolakan RUU TNI di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 17 Maret 2025.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memprotes rapat panitia kerja (panja) DPR RI dan pemerintah dengan menerobos masuk ke ruangan rapat pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dasco menyebut rapat tersebut sebenarnya digelar terbuka dan sebenarnya semua organisasi bisa terlibat apabila memberi surat resmi.

Jika DPR berniat transparan sejak awal,  menurut dia, seharusnya rapat digelar terbuka sesuai aturan tata tertib pembahasan undang-undang dengan melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil. Keterbukaan ini, kata Isnur, penting agar publik mengetahui siapa yang mendukung dan kontra terhadap pasal yang dibahas. 

“Jadi kita tahu si A ini, anggota parlemen atau DPR ini bilang apa? Fraksi mana yang paling ngotot? Fraksi mana yang kemudian memihak rakyatnya kita tahu," ujarnya. "Sekarang kan gelap. Fraksi mana yang memihak rakyat? Fraksi mana yang membela dwifungsi? Anggota DPR mana yang berjuang mati-matian agar percepatan? Kita enggak tahu.” 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menanggapi protes dari Kontras saat rapat panja pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu kemarin. Dasco menyebut rapat tersebut sebenarnya digelar terbuka dan sebenarnya semua organisasi bisa terlibat apabila memberi surat resmi.

“Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan pernyataan atau sikap resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah. Nah cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kami tidak tahu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, 17 Maret 2025.

Dasco juga mengeklaim dirinya bahkan akan bertemu NGO yang ingin bertemu membahas RUU TNI hari ini. “Pada hari ini saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi, karena mereka minta kemarin untuk ditemui,” ujar dia.

Dasco mengaku tidak tahu soal dugaan teror yang dialami badan pengurus Kontras setelah aksi Sabtu kemarin. Politikus Partai Gerindra ini meminta kepada Kontras agar melaporkan pelaku teror ke kepolisian. "Kalau merasa terganggu laporkan saja ke aparat hukum," kata Dasco.

Kantor Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, disambangi tiga orang tidak dikenal pada Ahad dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB. Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andrie Yunus mengatakan ada tiga pria asing yang menekan bel berkali-kali tanpa tujuan yang jelas. 

“Kami sempat menanyakan dari mana? Salah seorang berbaju hitam kemudian menjawab 'dari media' sambil terus membunyikan lonceng di pagar kami,” ujar Andrie saat dihubungi, Ahad, 16 Maret 2025. 

Ketiga pria asing itu menekan lonceng selama lebih kurang lima menit. Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, Andrie juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Panggilan telepon itu terjadi dalam rentang pukul 00.00 hingga 00.15 WIB.

Andrie meyakini kedatangan tiga orang asing itu adalah bentuk teror terhadap Kontras. Sebab, beberapa jam sebelumnya Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI yang berlangsung secara tertutup di hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

“Kami menduga ini adalah aski teror pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritisi proses legislasi Revisi UU TNI,” kata Andrie.

Andrie Yunus adalah salah satu aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI yang digelar Komisi I dan pemerintah di hotel Fairmont. Dalam aksi itu, Andrie dan sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merangsek masuk ke ruang rapat dan menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Selain teror, aktivis yang menggeruduk Hotel Fairmont juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diduga dilakukan oleh satpam Hotel Fairmont. Berdasarkan informasi yang diterima, pihak pelapor merupakan security hotel berinisial RYR.

Laporan bernomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya itu dibuat pada Sabtu, 15 Maret 2025 atau di hari yang sama saat masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup pembahasan RUU TNI.

Laporan dibuat dengan menggunakan beberapa dasar hukum. Di antaranya adalah Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum karena dinilai mengganggu hak konstitusional peserta rapat. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar,” kata Ade melalui pesan singkat, Ahad, 16 April 2025.

Andi Adam Faturahman, Vedro Imanuel Girsang, dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |