8000hoki Data Situs server Slot Gacor Philippines Terbaru Gampang Lancar Scatter Setiap Hari
hokikilat.com Top Platform situs Slot Gacor China Terbaru Sering Lancar Jackpot Non Stop
1000hoki.com ID situs Slots Maxwin Japan Terpercaya Gampang Scatter Non Stop
5000hoki.com List Demo server Slot Maxwin Thailand Terbaru Pasti Lancar Jackpot Non Stop
7000hoki List Demo website Slots Gacor Japan Terbaik Mudah Lancar Jackpot Full Banyak
9000hoki Data Daftar web Slots Maxwin Philippines Terkini Gampang Lancar Win Terus
Data Login games Slots Gacor China Terkini Pasti Jackpot Online
Idagent138 Daftar Slot Maxwin Online
Luckygaming138 login Id Slot Game Terpercaya
Adugaming login Id Slot Anti Rungkat Online
kiss69 Daftar Slot Game Online
Agent188 Daftar Slot Terpercaya
Moto128 Daftar Slot Gacor Terpercaya
Betplay138 Daftar Id Slot Anti Rungkat
Letsbet77 login Id Slot Gacor Online
Portbet88 login Slot Terbaik
Jfgaming Daftar Slot Anti Rungkad Terpercaya
MasterGaming138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya
Adagaming168 Id Slot Game
Kingbet189 Slot Game Terbaik
Summer138 Akun Slot Gacor Online
Evorabid77 Daftar Slot Game Terbaik
CNN Indonesia
Rabu, 26 Feb 2025 19:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi II DPR dijadwalkan memanggil KPU, Bawaslu, dan Kemendagri untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah.
"Besok kita rapat jam 10.00 WIB, kira-kira hal apa yang terkait dengan keputusan dari MK dengan adanya pemungutan suara ulang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima di kompleks parlemen, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo mengaku pihaknya akan meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu atas putusan MK tersebut.
Dia menilai pelaksanaan PSU di 24 wilayah berdasarkan putusan MK jumlahnya cukup besar. Menurut Bimo, KPU, Bawaslu, maupun pemerintah yang diwakili Kemendagri harus memberikan alasan dengan kondisi tersebut.
"KPU hanya sekedar mengevaluasi, masukkan apa yang harus dikerjakan oleh KPU Bawaslu Depdagri dalam konteks keputusan Mahkamah Konstitusi, yang kali ini jumlah yang harus dilakukan pemungkutan suara ulang, itu demikian besar," kata dia.
"Ini faktor-faktor ini apa? Terutama yang itu akibat karena prasyarat-prasyarat yang akhirnya dinegasikan oleh KPU yang seharusnya prasyarat itu selesai di tingkatan KPU Bawaslu," imbuhnya.
MK sebelumnya memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada 2024.
MK meminta KPU daerah terkait untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan pertimbangan hukum yang berbeda di setiap daerah. Beberapa yang diminta untuk PSU di antaranya Pilgub Papua, Pilbup Serang, dan Pilwakot Banjarbaru.
(fra/fra/thr)