Kontroversi Pernyataan Ahmad Dhani: Petisi hingga Dianggap Kegagalan Pemilu

3 hours ago 6

PERNYATAAN anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani soal usulan naturalisasi pemain sepak bola menjadi sorotan. “Misalnya pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," katanya dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Ia mengatakan apabila pemerintah akan kembali melakukan naturalisasi lebih baik memilih pemain yang berasal dari Korea atau Afrika. “Yang mirip-mirip kita, enggak masalah banyak, yang penting warna kulitnya masih sama seperti kita,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ucapan Ahmad Dhani menjadi kontroversi, karena ia dianggap rasis dan merendahkan perempuan.  

Belum Ada Laporan

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan belum ada laporan kepada pihaknya terkait pernyataan Ahmad Dhani. "Belum ada laporan," kata Hasanuddin saat dihubungi Tempo pada Selasa, 11 Maret 2025. Sebelumnya, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan akan memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani jika ada laporan yang masuk.

Dianggap Kegagalan Pemilu

Sikap Ahmad Dhani yang dituding merendahkan perempuan dan rasis dianggap cerminan kegagalan sistem pemilu. Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis mengatakan bahwa yang terjadi tidak bisa lagi dilihat sebagai permasalahan karakter buruk perorangan. “Kehadiran orang-orang seperti Ahmad Dhani sebagai pembuat kebijakan menunjukkan kegagalan sistem pemilu kita," kata Kanti melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 8 Maret 2025. "Sistem pemilu kita tidak mampu memfilter orang-orang seksis, inkompeten seperti Ahmad Dhani."

Petisi

Koalisi Perempuan Indonesia bersama sejumlah kelompok lain yang peduli terhadap isu perempuan menyiapkan petisi secara daring untuk melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR. Salah satu isi petisi tersebut adalah pemberian sanksi berupa vonis pelanggaran etik untuk Ahmad Dhani.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati mengatakan petisi dibuat untuk menguatkan laporan. "Dalam waktu dekat setelah terhimpun, kami akan ajukan," kata Mike, Sabtu, 8 Maret 2025.

Diperiksa Jika Ada Laporan

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan tidak membedakan perlakuan untuk melakukan pemeriksaan. “MKD menunggu laporan tersebut. MKD tidak pandang bulu mau siapa pun akan kami periksa,” kata Nazaruddin, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Namun, kata dia, memang belum ada laporan yang masuk langsung ke MKD, sehingga belum bisa diproses persoalan tersebut. Wakil Ketua MKD Tubagus Hasanuddin juga mengatakan pemanggilan perlu berdasarkan laporan. 

Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta MKD memeriksa Ahmad Dhani atas pernyataan dalam rapat tersebut. Menurut anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan. "Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," katanya Jumat, 7 Maret 2025.

Anggota Komnas Perempuan lainnya Maria Ulfah Anshor meminta pimpinan DPR RI melakukan penguatan kapasitas dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan, dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah, dan sesuai dengan etika yang berlaku.

Novali Panji Nugroho, Hanin Marwah, Hammam Izzuddin turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |