Koster soal Viral ASN-Guru Diminta Donasi Banjir: Kayak Saya Rp50 Juta

1 hour ago 7

Denpasar, CNN Indonesia --

Gubernur Bali, Wayan Koster merespons soal viral di media sosial terkait aturan wajib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para guru SMK/SMA/MA sederajat di seluruh Bali untuk donasi ke korban banjir dengan besaran yang telah ditentukan dan bervariasi.

Koster, mengatakan soal himbauan donasi para ASN itu adalah dana gotong royong secara sukarela dan tidak diwajibkan.

"Itu dana gotong royong sukarela. Tadi saya juga menerima bantuan sukarela dari OJK Rp100 juta, dari direksi (Bank) BPD Rp200 juta, kemudian dari pegawai BPD Rp400 juta. Itu inisiatif gotong royongan ada masalah bencana," kata Koster saat ditemui di Pasar Kumbasari, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan bencana ini mungkin akan terjadi lagi, karena musim hujannya kan di bulan November sampai Februari. Nah itu sukarela. Kalau mau ikut silakan, enggak juga nggak apa-apa," imbuhnya.

Kemudian, terkait tercantum tarif donasi dihimbau itu, menurut Koster itu tergantung dari gaji atau besaran ASN itu. Koster juga mengklaim ikut berdonasi sebesar Rp50 juta.

"Iya dong, karena wajar dong. Ada yang hasilnya banyak, kepala dinas. Kayak saya, Rp50 juta ngasih. Kan ada kerelaan aja. Kalau enggak segitu, juga enggak apa-apa. Enggak (berdonasi) juga enggak ada masalah. Pak Wagub (Giri Prasta) sudah saya kasih tahu, paling enggak Rp25 juta (dia menyumbang)," jelasnya.

Koster juga menyatakan bahwa saat pandemi Covid-19 juga dilakukan yang sama. Hal itu, adalah kepedulian kemanusiaan.

"Waktu covid, juga saya lakukan hal yang sama. Ada namanya kemanusiaan. Apa yang masalah?," tanyanya.

Menurut Koster, adanya donasi itu juga tidak perlu surat keputusan atau SK dan semuanya bergotong royong untuk kemanusiaan.

"Tidak perlu SK. Itu juga OJK sama BPD ngasih bantuan, enggak pakai SK. Enggak pakai permintaan. Semua juga gotong royong. Kalian juga kalau mau gotong royong, bagus," ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial himbauan donasi untuk korban banjir untuk ASN Pemprov Bali dan para guru di Bali. Edaran itu juga beredar jejaring whatsapp.

Dalam edaran itu, bagi ASN yang terdampak banjir dikecualikan memberikan donasi. Tetapi, harus mengumpulkan file foto kondisi rumah terdampak banjir.

Kemudian, untuk besaran donasi bagi para guru, diantaranya untuk kepala sekolah Rp1.250.000. Untuk jabatan fungsional/ jafung muda Rp1.100.000, guru ahli muda Rp500.000, guru ahli pertama Rp300.000.

Kemudian, guru ahli utama Rp1.250.000, dan staf golongan l Rp100.000, staf golongan ll/jafung penyelia Rp200.000, staf golongan lll/jafung pertama Rp300.000 dan PPPK Rp150.000.

(kdf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |