KPAI Kritisi Proses Rekrutmen Polri Buntut Kasus Cabul Kapolres Ngada

8 hours ago 9

CNN Indonesia

Rabu, 12 Mar 2025 09:16 WIB

KPAI menyebut butuh peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik. KPAI mendesak perbaikan proses rekrutmen hingga pengawasan anggota Polri buntut kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Tangkapan layar instagram @mediapolresngada)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak perbaikan proses rekrutmen hingga pengawasan anggota Polri buntut kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"KPAI mendesak adanya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangannya, Selasa (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian menyebut butuh peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik.

Menurutnya, hal itu harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

"Sehingga institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi anak-anak yang rentan," ucapnya.

Ia pun mendesak agar proses hukum berjalan secara serius dan transparan. Dian juga meminta Direktorat PPAPPO Mabes Polri memberikan atensi serius terhadap kasus ini.

"Guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana," ujarnya.

Dian juga menyoroti urgensi perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. Menurutnya, negara harus hadir dan memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain.

"Termasuk memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi. Selain itu, rehabilitasi psikologis dan sosial bagi korban yang komprehensif melibatkan para tenaga profesional sangat penting bagi anak," ujarnya.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda NTT dalam kaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.

Ia diamankan sejak 20 Februari lalu di salah satu hotel di Kota Kupang. AKBP Fajar lalu dibawa ke Propam di Mabes Polri.

Kini, kasus itu telah naik ke tahap penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

"Pada tanggal 3 Maret telah dibuat Laporan Polisi Model A karena diyakini ada satu peristiwa pidana kita lakukan gelar (perkara) dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," kata Direskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi.

(fra/fra/mnf)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |