KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Penyidik kini menggeledah sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti.
"Benar, penyidik masih melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2026.
Budi belum merinci lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan maupun temuan penyidik dalam kegiatan tersebut. "Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi," ujar Budi.
Suhardiman Amby menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Ia datang bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnaen setelah tim penyelidik dan penyidik KPK mencari keduanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin, 29 Juni 2026.
Penyidik kini memeriksa Suhardiman dan Zulkarnaen terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Suhardiman diduga meminta sebagian sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi unit desa yang merupakan petani di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurut dia, permintaan itu dilakukan dengan memotong setengah penghasilan para petani yang hanya mencapai ratusan ribu rupiah setiap bulan.
Taufik mengatakan kasus itu bermula saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar lelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Dua pejabat mengikuti seleksi tersebut, yakni Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Fahdiansyah serta Zulkarnaen, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam proses seleksi itu, kata Taufik, Suhardiman meminta syarat kepada kedua kandidat berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S. "Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025," kata dia.
Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnaen membeli mobil Land Cruiser seharga Rp 2 miliar di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek. Taufik mengatakan Zulkarnaen berencana membeli kendaraan tersebut secara kredit dengan cicilan Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun.
Namun, profil Zulkarnaen tidak memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas kredit. Karena itu, ia menggunakan identitas Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, untuk mengajukan kredit.
Sebelumnya, Zulkarnaen juga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 700 juta kepada Suhardiman agar memperoleh jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi pada 2021. "Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit, yang dibantu oleh ARD," kata Taufik.
Menurut Taufik, Ardiles membantu Zulkarnaen agar perusahaannya terus memperoleh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Salah satunya, PT Mitra Ideal Consultant memenangkan 14 proyek di Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai Rp 1,2 miliar.
"Selain itu, ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujar Taufik.
Dalam pengembangan penyidikan, nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga muncul. Raja diduga menerima amplop dari Suhardiman terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi.


















































