KPK Tetapkan Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Tersangka Suap

12 hours ago 11

CNN Indonesia

Minggu, 16 Mar 2025 16:51 WIB

KPK resmi menetapkan 6 orang sebagai tersangka di kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. KPK resmi menetapkan 6 orang sebagai tersangka di kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penindakan KPK menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3) dan melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam. Dua orang lainnya masih berstatus terperiksa ataupun saksi.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024-2025, semua sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Mereka sudah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 4 April 2025.

Kasus ini bermula dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025. Terdapat permintaan uang 'pokir' dari tiga anggota DPRD kepada pemerintah daerah setempat. Permintaan tersebut disetujui. Jatah pokir dimaksud diubah menjadi fee atas proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU menerima persentase yang berbeda.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |