TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Maret 2025. Unjuk rasa digelar sebagai respons mereka terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Sritex.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi ini akan diikuti oleh ribuan buruh se-Jabodetabek. Selain itu, aksi juga akan digelar di Semarang, Jawa Tengah. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pemerintah telah gagal membendung badai PHK massal di sejumlah perusahaan.
“Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan agar buruh Sritex menjadi karyawan tetap yang dimiliki oleh investor baru serta menghindari PHK yang diduga bisa mencapai ratusan ribu buruh akibat tutupnya PT Sritex,” kata Presiden Partai Buruh itu dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Penutupan Sritex diperkirakan akan diikuti oleh tutupnya anak-anak perusahaan dan supplier PT Sritex. Said Iqbal menjelaskan yang akan digelar pada Rabu pekan depan, akan mengusung enam tuntutan. Tuntutan pertama meminta pemerintah membongkar total penyebab Sritex tutup dan mem-PHK puluhan ribu pekerja PT Sritex serta hampir ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan di anak perusahaan Sritex dan supplier Sritex.
“Siapa yang sedang bermain? Siapa yang ingin membeli PT Sritex di bawah harga aset perusahaan melalui kurator? Siapa pejabat negara yang terlibat dalam mencari pembeli Sritex dengan harga murah melalui kurator dengan mengorbankan puluhan ribu buruh ter-PHK tanpa kejelasan nilai pesangon, THR 2025, dan hak-hak buruh lainnya di atas normatif? Apakah uangnya ada di kurator dan apa isi perjanjiannya?” kata Said.
Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga mempertanyakan siapa pejabat kementerian yang merestui PHK puluhan ribu karyawan Sritex tanpa mengambil langkah-langkah penyelamatan. Tuntutan kedua, mereka meminta pemerintah menyelamatkan industri nasional dan sektor riil di tengah ancaman badai PHK ratusan ribu buruh pada tahun 2025, termasuk PHK ribuan buruh di PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil di Garut, PT Bapintri di Cimahi, serta di beberapa gerai KFC.
Selain itu, KSPI juga khawatir terhadap ancaman PHK di industri otomotif truk dan dump truk akibat membanjirnya impor truk dan dump truk dari Cina tanpa adanya pabrikan dan karyawan di Indonesia.
Ketiga, mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing yang semakin masif. Tuntutan keempat, membayar THR buruh tahun 2025 dan menuntut agar jangan ada PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.
Kelima, buruh menuntut pengadilan bagi para koruptor hukuman seumur hidup koruptor dalam sejumlah kasus, antara lain kasus korupsi di Pertamina Patraniaga, kasus Jiwasraya, kasus korupsi Dirjen Anggaran Kemenkeu, usut koruptor proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kemenko Perekonomian.
Tuntutan terakhir, buruh mendesak pemerintah mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang membuka pintu impor secara ugal-ugalan dan menjadi penyebab PHK besar-besaran di sektor tekstil serta impor truk.
Badai PHK massal terjadi menjelang bulan puasa 2025 atau Ramadan 1446 Hijriah. Sejumlah perusahaan besar mengumumkan pemecatan hingga penutupan operasional secara permanen, mulai dari sektor tekstil hingga komponen listrik.
PT Sri Rejeki Isman Tbk menghentikan operasional secara permanen mulai Sabtu, 1 Maret 2025. Adapun jumlah pekerja Sritex yang terdampak PHK imbas putusan pailit, per Januari hingga Februari 2025 mencapai 10.665 orang. Angka tersebut berasal dari empat perusahaan Sritex Group, meliputi PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Primayudha Boyolali.
Kemudian PT Yamaha Musik Indonesia disebut melakukan PHK terhadap 1.100 karyawan. Said Iqbal mengatakan pemberhentian pekerja terjadi pada awal tahun 2025. Perusahaan yang berlokasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu, lanjut dia, telah menonaktifkan 400 buruh. PHK serupa juga terjadi di Jakarta terhadap 700 orang buruh lainnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta mengatakan, PT Sanken Indonesia yang berlokasi di kawasan industri MM2100, Cikarang, Bekasi, berencana berhenti beroperasi pada Juni 2025.
Menurut dia, informasi itu terdapat di online single submission (OSS). “Di OSS itu Juni 2025,” kata Setia ketika dijumpai di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PSPMI) Sanken Indonesia Dedy Supriyanto menyampaikan bahwa perusahaan asal Jepang itu belum mengambil sikap atas usulan serikat pekerja untuk menegosiasikan pesangon dan ganti rugi. Ia mengatakan 459 pekerja yang akan di-PHK akan kembali merundingkan langkah selanjutnya.
Septia Ryanthie, Ilona Estherina, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.