TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Parid Ridwanuddin mengkritik rencana pemerintah melakukan transmigrasi lokal warga terdampak Rempang Eco City. Parid menilai program ini melenceng dengan janji Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN). Rempang Eco City adalah salah satu PSN.
Menurut Parid, pemerintah seharusnya mengevaluasi PSN Rempang Eco City karena bermasalah. Apalagi, penolakan terhadap proyek ini banyak disuarakan masyarakat. “Tidak hanya di lokasi proyeknya tapi sudah menjadi semacam solidaritas nasional,” kata Parid ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Parid—yang juga mengadvokasi masyarakat Pulau Rempang—menuturkan transmigrasi lokal bukan solusi. Pasalnya, akar masalah konflik Rempang adalah ketidakpastian hukum untuk masyarakat. “Masyarakat dipaksa mengalah atas nama proyek strategis nasional,” ujarnya.
Bila pemerintah serius dan berpihak pada masyarakat, Parid menuturkan, evaluasi PSN Rempang dan PSN lainnya harus direalisasikan. “Kalau pernyataan itu serius, bukan omon-omon,” ujar mantan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional itu.
Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi PSN. Kepala negara meminta jajarannya memastikan PSN berjalan sesuai jalur atau ada yang perlu dikoreksi. “Betul, beliau meminta kami benar-benar me-review dengan baik,” kata Agus Harimurti setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa, 21 Januari 2025.
Permintaan untuk evaluasi proyek juga disuarakan masyarakat Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB). Miswadi, salah seorang pengurus aliansi, mengatakan warga meminta Presiden Prabowo menepati janji evaluasi, lalu mencabut PSN Rempang Eco City. Alasannya, Rempang Eco City tidak mengakomodasi keinginan masyarakat lokal. Dengan adanya evaluasi, Miswadi berharap proyek-proyek selanjutnya bisa dikomunikasikan dan disetujui masyarakat sebelum dieksekusi.
“Kami mendukung pembangunan, tapi pembangunan apa dulu? Batalkan PSN ini, baru atur pembangunan,” kata Wadi kepada Tempo. “Kami tagih janji Presiden Prabowo bahwa dia akan mati bersama rakyat, akan mengabdi hidupnya untuk rakyat.”
Adapun Rempang Eco City merupakan PSN yang ditetapkan di era pemerintahan Presiden Jokowi. Pengembangan Rempang Eco City di Kepulauan Riau adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Pemkot Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG)—anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata. Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Namun, proyek yang berdampak pada 900 keluarga ini menuai penolakan hingga sekarang. Walhasil, PSN ini pun macet.
Melihat persoalan tersebut, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengusulkan program transmigrasi lokal. Ia menyampaikan hal ini dalam forum rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025. Kepada Tempo, Iftitah mengklaim transmigrasi lokal berbeda dengan relokasi. Dia berujar, transmigrasi lokal adalah program yang berorientasi pada pembangunan ekonomi berbasis komunitas.
Politikus Partai Demokrat itu berjanji tidak akan memaksa warga yang masih bersikap menolak. Ia mengatakan prinsip dasar transmigrasi lokal adalah kesukarelaan. Ia hanya menawarkan program ini bagi masyarakat yang mau membuka kehidupan baru. ”Kalau ada yang memilih untuk tetap tinggal, hak itu akan dihormati,” ujar Iftitah melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2025.
Karena itu, Iftitah akan memulai transmigrasi lokal dari 60 keluarga yang sudah bersedia direlokasi dan kini sudah tinggal di tempat baru di Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang. Ia telah menyambangi lokasi tersebut pada Rabu, 26 Februari 2025.
"Mudah-mudahan mereka mau ikut program transmigrasinya," kata Iftitah. “Mereka minta ke saya SHM (sertifikat hak milik) yang belum mereka dapatkan. Saya akan perjuangkan hak mereka sesegera mungkin."
Akan tetapi, purnawirawan TNI itu baru akan menjalankan programnya ketika sudah memiliki kewenangan. “Setelah saya mendapatkan HPL (hak pengelolaan lahan) transmigrasi. Maret ini, hal itu berproses,” kata Iftitah.
Namun, ia sudah merancang lima konsep transmigrasi untuk warga Pulau Rempang. Pertama, Trans Tuntas, untuk status kepemilikan lahan. Dengan program ini, warga yang ikut transmigrasi akan mendapat kepastian hukum atas hak milik tanahnya
Kedua, Trans GR (Gotong Royong), yakni kolaborasi pembangunan kawasan. Ketiga, Trans Lokal itu sendiri, yakni penciptaan ekonomi baru penduduk setempat. Keempat, Trans Karya Nusantara yang fokus pada penciptaan lapangan kerja Kelima, Trans Patriot, yakni dapur sumber daya manusia unggul.
“Intinya, kami sedang meng-exercise lima program transmigrasi sekaligus di Rempang,” ujarnya.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.