Luhut Getol Bentuk Family Office Sejak Tahun Lalu, Lembaga Apakah Ini?

7 hours ago 7

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tim pembentukan family office antara pihaknya dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mulai bekerja pada Kamis, 13 Maret 2025. Gagasan untuk menerapkan family office di Indonesia ini pertama kali dilontarkan oleh Luhut pada 2024. Lantas apa sebenarnya pengertian Family Office itu? 

“Tim bekerja mulai besok. Tim kami bekerja dengan timnya Pak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,” kata Luhut di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025 dikutip dari Antara. Menurutnya, tim pembentukan family office dari sisi DEN telah bekerja selama enam bulan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam hal ini, Tim DEN menerima masukan dari berbagai pelaku terkait, salah satunya adalah investor Amerika Serikat (AS) Ray Dalio. Sementara itu, untuk beberapa bulan ke depan, Luhut juga akan melaporkan perkembangan pembentukan family office kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari kepala negara. 

“Presiden sudah memberikan ‘go-ahead’ saat bertemu di Istana waktu itu. Jadi, secara teknis kami laporkan ke presiden nanti,” ujarnya menambahkan.

Mengenal Apa Itu Family Office

Untuk diketahui, family office merupakan lembaga atau entitas yang mengelola kekayaan para individu, dengan menyesuaikan kebutuhan keluarga kaya terhadap pengelolaan yang terarah, efisien, dan berkelanjutan. Entitas tersebut memainkan peran penting dalam membantu individu dan keluarga kaya mematuhi peraturan pajak domestik maupun internasional, dengan cara yang sah dan efisien. 

Merujuk pada laman Forbes, family office adalah badan usaha swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi (UHNWI). Istilah ini dicetuskan oleh keluarga JP Morgan pada 1838 silam dan kemudian dipopulerkan oleh keluarga Rockefeller. 

Dalam prakitknya, ada dua jenis family office yang utama yakni single family offices (SFOs) and multi-family offices (MFOs). Sementara SFO secara eksklusif didedikasikan untuk melayani satu keluarga, MFO melayani banyak keluarga dan beroperasi secara korporat atau komersial. Dalam beberapa tahun terakhir, Family Office juga makin berkembang dengan munculnya Virtual Family Office (VFO), dengan tujuan untuk mengurangi biaya. Hal ini juga telah menurunkan ambang batas Aset yang Dikelola (AUM) untuk mendirikan Kantor Keluarga secara signifikan, sehingga dapat diakses oleh lebih banyak keluarga.

Banyak negara-negara yang telah menerapkan skema family office sehingga membuat Pemerintah Indonesia ingin turut mengadopsinya. Dalam hal ini, kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, seperti pelaporan kekayaan lintas negara, menjadi kebutuhan utama yang dipenuhi bagi family office. Untuk itu penting bagi pemerintah Indonesia mempertimbangkan pengembangan regulasi khusus yang mampu membedakan family office dari entitas pengelola kekayaan lainnya, serta menyediakan insentif pajak yang mendorong transparansi dan kepatuhan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mendorong pengelolaan kekayaan yang efektif, tetapi juga mencegah risiko penghindaran pajak yang bisa merugikan pendapatan negara.

Dikutip dari Antara, konsep keadilan terkait pengenaan pajak (justice in taxation) menegaskan bahwa entitas atau individu dengan kemampuan ekonomi lebih besar harus membayar pajak yang proporsional dengan kekayaan mereka, sehingga apabila dikaitkan dengan konsep family office, aturan pajak yang adil dapat mendorong pembayaran pajak sesuai kemampuan ekonomi dan tanggung jawab sosial keluarga dengan kekayaan tinggi. 

Kemudian prinsip efisiensi pajak juga menitikberatkan pada optimalisasi pengenaan pajak tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Dalam operasional family office, strategi pengurangan beban pajak seringkali diterapkan untuk menjaga efisiensi modal dan mengurangi kebocoran keuangan, meski praktik ini memerlukan batasan yang jelas agar tidak merugikan negara.

Family office biasanya memiliki struktur keuangan yang kompleks, melibatkan aset internasional, investasi, hingga trust fund. Oleh karenanya, strategi perpajakan berbasis risiko bertujuan memastikan bahwa praktik pengelolaan kekayaan dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai regulasi.

Di beberapa negara, pengenaan pajak untuk family office ini bisa dijadikan pembelajaran. Mulai dari Amerika Serikat misalnya, di mana family office diatur dengan baik dalam sistem perpajakan. Mereka dikenakan pajak korporasi atau sebagai entitas passthrough dengan keuntungan investasi yang dikenakan pajak berlapis (baik pada tingkat perusahaan dan tingkat pribadi). Namun, ada juga sejumlah insentif yang ditujukan untuk menstimulasi pengelolaan kekayaan secara transparan. 

Kemudian ada negara tetangga yakni Singapura sebagai salah satu contoh negara yang berhasil menarik family office dengan memberikan perlakuan pajak yang ramah. Terdapat skema pajak yang mendorong pendirian family office melalui berbagai insentif, termasuk pengecualian pajak atas penghasilan investasi yang dikelola oleh family office, dengan syarat bahwa mereka berinvestasi di negara tersebut dan mematuhi ketentuan investasi lokal.

Contoh lain adalah Swiss. Sebagai negara dengan tradisi panjang dalam manajemen kekayaan pribadi, Swiss memiliki aturan pajak yang memungkinkan fleksibilitas dan kerahasiaan bagi family office. Meskipun pajak relatif rendah, pengelolaan dana tetap mematuhi standar transparansi keuangan global.

Selain itu, menurut hasil riset oleh Asosiasi Family Office Asia pada 2022, pengelolaan family office yang diatur dengan baik dapat meningkatkan pertumbuhan investasi sebesar 15 hingga 20 persen di negara-negara berkembang. Studi lainnya yang pernah yang dilakukan oleh Price waterhouse Cooper (PwC) juga menunjukkan bahwa negara-negara dengan insentif pajak family office berhasil menarik investasi asing yang signifikan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |