CNN Indonesia
Minggu, 26 Okt 2025 17:10 WIB
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan meninggal dunia, Minggu (16/10). Kabar duka ini disampaikan melalui akun Instagram PBHI. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan meninggal dunia, Minggu (16/10). Kabar duka ini disampaikan melalui akun Instagram PBHI.
"Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial," tulis akun @pbhi_nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pascakonflik.
"Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas," ujarnya.
Johnson, pria kelahiran Juni 1966 ini juga salah satu pendiri PBHI bersama tokoh lainnya, seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W Kusumah, hingga Luhut MP. Pangaribuan.
Pria yang akrab disapa Sotar sudah bergelut di dunia advokasi rakyat sejak 1988. Saat itu, Sotar ikut pelatihan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ia mulai aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Sotar juga sempat menangani kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao. Ia juga ikut membantu kasus 27 Juli 1996, mendampingi korban kekerasan aparat kepada simpatisan PDI.
Sotar juga sempat menjadi kuasa hukum Hamprey Djemat, politikus PPP hingga pengacara OC Kaligis ketika ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain itu Sotar bersama Kamaruddin Simanjuntak juga mendampingi keluarga Brigadir J ketika menghadapi kasus penembakan berujung kematian oleh Freddy Sambo.
(fra)

4 hours ago
10

















































