Matius Fakiri-Aryoko Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 10:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menetapkan Matius Fakiri dan Aryoko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030. Matius Fakiri saat menjabat Kapolda Papua. (www.tribratanewspapua.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menetapkan Matius Fakiri dan Aryoko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030.

Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah dalam PSU Pilkada Papua.

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai mengatakan penetapan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/9).

Menurut Bonai , pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk meninggalkan perbedaan politik dan bersatu membangun Tanah Papua.

"Ini adalah kemenangan semua rakyat Papua. Mari satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan Papua yang kami cintai," ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Papua atas kepercayaan yang diberikan.

"Penetapan DPR Papua malam ini adalah langkah penting, selanjutnya kami menunggu proses pelantikan di Jakarta sesuai Keputusan Presiden," katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung tahapan selanjutnya.

"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Papua di delapan kabupaten dan satu kota. Kami siap mengemban amanah untuk membangun Papua lebih baik," ujarnya.

(antara/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |