MABES Polri menggelar serah terima jabatan (sertijab) usai mutasi Polri besar-besaran bagi sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung secara tertutup, dua hari setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan enam Surat Telegram Polri.
Mutasi ini mencakup 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan, di mana 881 di antaranya mendapat promosi. Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain Irjen Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri dan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, terdapat 10 Kapolda baru yang ditunjuk, termasuk Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Jawa Timur. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier guna meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian.
Setiap mutasi yang dilakukan memiliki tujuan tertentu, baik untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, maupun penyesuaian dengan kebutuhan strategis institusi. Untuk memahami lebih dalam, penting untuk mengetahui apa itu mutasi dalam kepolisian dan bagaimana prosesnya berlangsung.
Pengertian Mutasi
Mutasi dalam kepolisian adalah pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain, baik dalam satuan yang sama maupun antar wilayah. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perka Polri) Nomor 16 Tahun 2012, mutasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, mengembangkan karier anggota, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan institusi.
Mutasi dapat terjadi karena dua faktor utama, yaitu kebutuhan organisasi dan permohonan individu. Mutasi atas dasar kebutuhan organisasi dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan efektivitas tugas kepolisian, sementara mutasi berdasarkan permohonan anggota dapat diajukan dengan alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan, kepindahan pasangan, atau pertimbangan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peraturan ini juga menekankan bahwa mutasi harus dilakukan berdasarkan prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga tidak menimbulkan kesan diskriminatif dalam institusi kepolisian.
Promosi atau Hukuman?
Terkadang mutasi dianggap sebagai bentuk promosi bagi anggota yang berprestasi, tetapi dalam beberapa kasus, mutasi juga bisa menjadi bentuk sanksi atau evaluasi bagi anggota yang dianggap tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan.
Menurut Perka Polri, mutasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini.
- Penempatan Anggota yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi tugas yang dimiliki (Meryt System);
- Arah pemanfaatan pembinaan karier Anggota;
- Reward and punishment;
- Keseimbangan antara kepentingan organisasi dan Anggota; dan
- Senioritas tanpa mengorbankan kualitas.
Dalam mutasi yang dilakukan Kapolri kali ini, mayoritas anggota yang dimutasi mendapat promosi jabatan, termasuk 57 polisi wanita (Polwan) yang mengalami kenaikan pangkat, dengan 10 di antaranya kini menjabat sebagai Kapolres.
Mutasi ini juga menjadi ajang peningkatan karier bagi banyak personel, seperti 205 Ajun Komisaris Besar yang kini menjabat sebagai Kapolres, serta 288 Komisaris Besar yang mengalami nivellering jabatan. Selain itu, 74 personel diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan, sementara 88 lainnya telah menyelesaikan program pendidikan mereka.
Meski demikian, mutasi tidak selalu bersifat promosi. Mutasi dapat bersifat promosi, setara, atau demosi. Mutasi demosi atau penurunan jabatan biasanya diberikan kepada anggota yang dinilai kurang memenuhi standar kinerja atau memiliki catatan pelanggaran.
Selain itu, mutasi juga bisa dalam bentuk penugasan khusus di luar struktur Polri. Dalam mutasi terbaru ini, sebanyak 25 perwira tinggi dan menengah ditempatkan di berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan dan DPD RI
Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk memperkuat organisasi Polri agar tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan," katanya, Kamis, 13 Maret 2025.
Alfitria Nefi P turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.