Mengenal Gapura Panca Waluya, Gagasan Pendidikan Dedi Mulyadi

5 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan sebuah pendekatan baru dalam dunia pendidikan melalui konsep Gapura Panca Waluya.

Gagasan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, mulai dari kepala bupati dan wali kota, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, hingga jajaran Kementerian Agama.

Konsep Gapura Panca Waluya bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang cageur, bageur, bener, pinter, dan singer, istilah dalam bahasa Sunda yang merujuk pada pribadi yang sehat, baik, benar, pintar, dan tanggap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsep ini mengedepankan pendidikan yang bukan hanya mengejar akademik, tetapi juga menyentuh sisi moral, sosial, hingga spiritual siswa.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai peraturan dan kebijakan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hingga Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Berikut sembilan langkah yang menjadi pokok kebijakan dalam Gapura Panca Waluya yang tertuang dalam SE tersebut.

1. Peningkatan Sarana Pendidikan yang Layak dan Inklusif

SE ini menggarisbawahi pentingnya penguatan infrastruktur pendidikan, termasuk ketersediaan toilet yang layak di dalam kelas. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan layak bagi tumbuh kembang siswa sebagai Generasi Panca Waluya.

2. Larangan Study Tour yang Memberatkan Orang Tua

Kegiatan study tour yang selama ini menjadi tradisi di sejumlah sekolah resmi dilarang jika bersifat membebani secara ekonomi. Sebagai gantinya, siswa didorong mengikuti kegiatan edukatif berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah mandiri, praktik pertanian dan peternakan, serta pengenalan sektor perikanan, kelautan, dunia usaha dan industri.

3. Larangan Wisuda di Jenjang Dasar dan Menengah

Kegiatan wisuda di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak lagi diperbolehkan, sejalan dengan prinsip pendidikan yang berorientasi pada esensi, bukan formalitas. Kegiatan seremonial wisuda ini dianggap tidak memiliki nilai akademik bagi perkembangan pendidikan.

4. Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sekolah diminta mempersiapkan penerapan program MBG secara menyeluruh. Siswa juga diharapkan membawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan sembarangan di sekolah. Uang jajan juga disarankan untuk ditabung sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan karakter dalam finansial.

5. Larangan Berkendara bagi Siswa di Bawah Umur

Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor. Siswa dianjurkan berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum sesuai kemampuan fisik dan kondisi wilayah masing-masing.

6. Toleransi Khusus bagi Daerah Terpencil

Bagi siswa di daerah terpencil, kebijakan ini memberikan kelonggaran dengan mempertimbangkan jarak dan kesulitan akses menuju sekolah. Langkah ini diambil guna memastikan semua siswa tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak tanpa terbebani jangkauan tempat tinggal ke sekolah.

7. Penguatan Karakter Disiplin dan Kebangsaan

Siswa didorong mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, hingga palang merah remaja. Kegiatan-kegiatan ini dinilai efektif dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air, kedisiplinan, dan karakter kebangsaan yang kuat.

8. Pembinaan Khusus bagi Siswa Bermasalah

Bagi siswa yang menunjukkan perilaku khusus, seperti terlibat tawuran, kecanduan game online, merokok, mengonsumsi minuman keras, balapan motor, hingga penggunaan knalpot bising akan diterapkan program pembinaan secara khusus. Penanganan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov, pemerintah daerah, orang tua, dan TNI/Polri.

9. Penguatan Pendidikan Moral dan Spiritual

Terakhir, SE ini menekankan pentingnya penguatan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan agama yang sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa. Hal ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan emosional dan spiritual.

Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Dedi Mulyadi dalam merombak sistem pendidikan di Jawa Barat. Meskipun menuai pro dan kontra, konsep Gapura Panca Waluya menjadi cerminan dari upaya membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga dalam karakter, etika, dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

(kay/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |