Mengenal Pusat Laboratorium Forensik yang Periksa Keaslian Ijazah Jokowi

3 months ago 91

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan secara ilmiah terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Joko Widodo. Hasilnya, penyidik menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2055.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djuhandhani menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan laboratorium, ijazah milik Jokowi diuji dengan sampel pembanding dari tiga ijazah milik rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM yang menempuh perkuliahan di periode yang sama dengan Jokowi.

Uji pembanding tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan kertas, fitur pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan, hingga cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan serta rektor saat itu. 

Berdasarkan hasil analisis laboratorium tersebut, penyelidik Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa seluruh elemen pada ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. “Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani.

Dikutip dari Antara, selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor Bareskrim Polri juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta. “Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” ucap Djuhandhani.

Dari hasil pemeriksaan, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica. Pada skripsi milik Jokowi, mesin ketik yang dipakai adalah tipe pica. Untuk lembar pengesahan skripsinya, dicetak menggunakan teknik letterpress, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang cekung atau tidak rata saat diraba.

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” kata dia.

Mengacu pada seluruh hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi, dokumen pendukung, dan melaksanakan gelar perkara, Dittipidum Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini dan ijazah milik Jokowi dinyatakan asli.

Sejarah Puslabfor 

Dikutip dari eprints.ums.ac.id, pembentukan Puslabfor bermula pada 15 Januari 1954, ketika Seksi Interpol dan Seksi Laboratorium dibentuk di bawah Dinas Reserse Kriminal Polri, sebagaimana dimuat dalam surat Kepala Kepolisian Negara Nomor 1/VIII/1954. 

Adapun visi Puslabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, guna memberikan kepastian hukum dan membangun aparat penegak hukum serta masyarakat yang berwawasan forensik.

Tugas Puslabfor Polri

Puslabfor yang merupakan bagian dari struktur Kabareskrim Polri, diatur oleh Peraturan Kapolri No. 6 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi di Mabes Polri.  Merujuk perpustakaan.polri.go.id, Puslabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik, dalam mengungkap tindak pidana kejahatan.

Puslabfor Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Kepala Pusat Laboratorium Forensik. Puslabfor Bareskrim Polri melakukan berbagai kegiatan, termasuk Pemeriksaan Teknis Kriminalistik (TKP) dan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti.

Adapun, Puslabfor juga melaksanakan beberapa fungsi penting, antara lain:

1. Melakukan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti (BB) sesuai dengan bidang ilmu forensik untuk memberikan bukti ilmiah yang diperlukan dalam proses hukum.

2. Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sumber daya laboratorium forensik, termasuk sistem dan metode, sumber daya manusia, bahan, fasilitas, dan layanan, termasuk instrumen analisis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pemeriksaan forensik.

3. Memberikan pembinaan teknis terkait fungsi laboratorium forensik kepada personel Polri dan memberikan layanan publik dalam hal fungsi laboratorium forensik kepada masyarakat umum.

Naomy A. Nugraheni, Sharisya Kusuma Rahmanda, Raden Putri Alpadillah Ginanjar, dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |