TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi mengklaim, dana yang masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan kegiatan retret kepala daerah, merupakan sebuah proses yang sudah sesuai prosedur. Dia juga menjamin, proses dilakukan secara terbuka
"Iya itu kan prosesnya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Pusat pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditanya apakah PT Lembah Tidar mengikuti proses tender, Prasetyo mengiyakan. "Iya dong," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini juga menghormati masyarakat sipil yang melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang. Dia pun memastikan, retret berjalan sesuai dengan aturan. "Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kami buka," kata dia
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil sebelumnya melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.
“Pertama kami melihat bahwa retret ini diwajibkan pada setiap kepala daerah untuk ikut serta. Padahal ini tidak ada regulasi yang sah,” kata peneliti PBHI, Annisa Azzahra, di Gedung KPK.
Biaya keikutsertaan kepala daerah ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Padahal menurut Annisa, kegiatan retret seharusnya dibiayai secara penuh oleh APBN.
Berikutnya, Annisa menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai perusahaan yang mempersiapkan kegiatan retret. Dia menyebutkan, Komisaris Utama dan Direktur Utama LTI merupakan kader Partai Gerindra dan berstatus sebagai pejabat aktif. “Ditambah lagi, terkait dengan konflik kepentingan, ini dibuktikan dengan tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” ucap Annisa.
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, menilai proses pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan retret ini tidak sesuai prosedur lantaran tidak dilakukan secara terbuka. “PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar. Se-Indonesia. Padahal dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” kata Feri.
Status kepemilikan PT LTI menuai polemik setelah beredar salinan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dengan nomor 200.5/628/SJ yang diunggah oleh aktivis Dandhy Laksono di akun X pribadi miliknya. Dalam surat tersebut, tertulis satu klausul bahwa para kepala daerah terpilih mesti menyetorkan sejumlah uang ke PT Lembah Tidar untuk mengikuti kegiatan retret selama delapan hari di Magelang tersebut.
“Biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI 368501035699530 sebesar RP 2.750.000 dikali 8 hari (pelaksanaan),” bunyi surat tersebut. Ketika ditelusuri dari situs resmi milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, perusahaan tersebut dimiliki oleh Heru Irawanto. Heru merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes.
Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi membantah soal isu kepemilikan PT LTI. “Tidak, itu (PT Lembah Tidar) hanya yang mengelola (lahan) atas perintah waktu itu presiden terpilih (Prabowo) untuk persiapan, hanya mengelola saja. Kepemilikan itu akademi militer,” kata Menteri Sekretaris Negara ini ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Prasetyo juga membantah soal isu penyetoran sejumlah uang oleh kepala daerah terpilih ke PT Lembah Tidar tersebut. Ia memastikan, seluruh biaya untuk pelaksanaan retret kepala daerah ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Semua pakai APBN, di Kementerian Dalam Negeri itu (anggarannya),” ujar dia.
Anastasya Lavenia dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini