Menteri PPPA Dampingi Korban Kekerasan dan Pelecehan di Masjid Bandar Lampung

2 hours ago 8

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam kekerasan dan pelecehan yang dialami perempuan berinisial TU (22 tahun) saat shalat di Masjid Al-Ikhlas Kota Bandar Lampung. Kasus ini menegaskan kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di ruang publik yang seharusnya aman termasuk tempat ibadah.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan  dan pemulihan,” kata Arifah dalam keterangannya pada Kamis (6/11/2025). 

Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah. Pelaku berinisial TH (23) sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. 

"Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan," ujar Arifah. 

KemenPPPA berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban. Korban saat ini telah menjalani visum di RS. Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis. 

"Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 6 November 2025," ujar Arifah. 

KemenPPPA juga terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender melalui peningkatan kapasitas petugas layanan, edukasi masyarakat, serta pengawasan ruang publik agar perempuan dan anak merasa aman di mana pun berada. Selain itu Kemen PPPA mendorong peningkatan keamanan di ruang publik dan tempat ibadah.

"Jangan ragu melapor jika mengetahui, mendengar, atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Arifah. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |