JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia kian memprihatinkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hingga tahun 2023 tercatat sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia terlibat sebagai pengguna narkoba.
“Angka prevalensi kita berada di kisaran 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang berusia 15 hingga 64 tahun. Artinya, masalah narkoba menjerat kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor pembangunan bangsa,” ungkap Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Selain jumlah pengguna yang besar, Marthinus mengungkap betapa menggiurkannya bisnis haram narkoba. Ia menyebut perputaran uang dari transaksi narkotika di Indonesia bisa menyentuh Rp 500 triliun per tahun. “Ini bukan angka kecil. Dan selama permintaan tetap tinggi, sindikat narkoba akan terus mengincar pasar kita,” ujarnya.
BNN mencatat, beberapa daerah menjadi titik rawan dengan angka penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Berdasarkan survei 2019, Sumatera Utara mencatat prevalensi tertinggi, disusul Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan DIY.
Tren ini juga sejalan dengan kondisi global. Data BNN mengungkap, prevalensi penyalahgunaan narkoba di dunia mencapai 5,8 persen atau sekitar 296 juta orang, dengan ganja sebagai zat yang paling banyak disalahgunakan, yakni oleh 219 juta orang.
Menurut Marthinus, Indonesia rawan menjadi sasaran sindikat narkoba internasional karena besarnya jumlah penduduk. “Indonesia bukan produsen narkotika, tapi kita pasar yang sangat besar. Ini yang membuat sindikat luar negeri terus mencoba memasukkan barang ke sini,” jelasnya.
Ia juga menyoroti betapa penyalahgunaan narkoba kini bisa terjadi di lingkungan terdekat. “Bisa di rumah sendiri, di keluarga, atau teman dekat. Itulah bahayanya narkoba yang kian menggerogoti sendi kehidupan sosial kita,” katanya.
Marthinus pun mengingatkan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya penindakan. Ia mendorong pemerintah lebih serius berinvestasi pada program pencegahan. “Kita butuh kebijakan jangka panjang, konsisten, dan menyeluruh agar bisa memutus mata rantai narkoba,” tandasnya.
Ia menyambut baik dimasukkannya agenda pemberantasan narkoba dalam program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini komitmen penting untuk membersihkan bangsa dari para penjahat kemanusiaan yang meraup untung lewat bisnis narkoba,” pungkas Marthinus. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.