Nasib Mirwan Usai Diberhentikan Sementara dari Bupati Aceh Selatan

2 hours ago 13

CNN Indonesia

Rabu, 10 Des 2025 08:47 WIB

Bupati Aceh Selatan nonaktif, Mirwan MS akan diberhentikan sementara selama tiga bulan setelah 'kabur' umrah di saat bencana banjir. Bupati Aceh Selatan Mirwan diberhentikan sementara usai umrah saat rakyat dikepung banjir. (ANTARA/Risky Hardian Saputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Aceh Selatan nonaktif, Mirwan MS akan kembali menjalani program pembinaan dari Kemendagri saat diberhentikan sementara sebagai Bupati Aceh Selatan.

Mendagri Tito Karnavian menyebut Mirwan akan menjalani 'masa magang' selama pemberhentian sementara sebagai bupati.

"Tapi kita minta yang bersangkutan selama tiga bulan nanti bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina kembali," kata Tito dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (9/12) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menyayangkan sikap Mirwan yang bersikukuh ke luar negeri meski tak mendapat izin dari Pemprov Aceh dan Kemendagri.

Ia mengaku sempat menghubungi Mirwan menanyakan itu. Tito menyebut Mirwan mengaku memiliki janji alias nazar yang harus dipenuhi.

"Yang bersangkutan saya tanya, dinyatakan sudah punya nazar, saya enggak tahu nazar apa dan kemudian melaksanakan ibadah umrah," ucap dia.

Mirwan belakangan menjadi sorotan usai pergi ibadah umrah tanpa mendapatkan izin dari Pemprov Aceh dan Kemendagri. Tingkah laku Mirwan itu pun tak luput dari sorotan Presiden RI Prabowo Subianto.

Buntut tindakannya, Mirwan dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatan Bupati Aceh Selatan. Mendagri Tito mengatakan pemberhentian Mirwan itu sesuai dengan aturan dalam UU 23/2014 tentang Pemda.

Tito mengatakan Mirwan telah melanggar ketentuan yang diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemda.

Di saat yang bersamaan, Kemendagri menunjuk Wabup Baital Mukadis menjadi Plt. Bupati Aceh Selatan selama Mirwan diberhentikan selama tiga bulan.

Di sisi lain, Mirwan MS mengklaim menerima dengan lapang dada keputusan yang menetapkan dirinya berstatus nonaktif selama tiga bulan. Mirwan mengatakan keputusan tersebut menjadi pelajaran penting baginya untuk meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan publik ke depan.

"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Mirwan dalam keterangannya, Selasa (9/12) malam.

Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk menjaga suasana damai serta bersama-sama mendukung percepatan penanganan bencana di Aceh Selatan maupun wilayah Aceh lainnya.

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |