TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah aplikasi buatan Cina dilarang di berbagai negara dengan alasan kekhawatiran terkait privasi, keamanan data, dan pengaruh geopolitik. Terbaru adalah aplikasi DeepSeek.
DeepSeek bukanlah satu-satunya aplikasi asal Cina yang bernasib serupa. Negara seperti India dengan tegas melarang aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan UC Browser untuk beroperasi. Pelarangan tersebut didasari oleh beberapa alasan, seperti kekhawatiran mengancam kedaulatan dan keamanan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, apa saja aplikasi buatan Cina yang dilarang dan dari negara mana saja?
India
India dengan tegas menolak sebanyak 59 aplikasi buatan Cina untuk beroperasi di negara mereka. Times of India melaporkan Kementerian Elektronik danTeknologi Informasi India melarang sejumlah aplikasi dari Cina karena merugikan kedaulatan, integritas, dan pertahanan.
Adapun sejumlah aplikasi yang dilarang tersebut meliputi TikTok, Shareit, Kwai, UC Browser, Baidu Map, Shein, Clash of Kings, DU battery saver, Likee, Mi Community, Helo, YouCam makeup, WeChat, Weibo, dan beberapa lainnya.
Terbaru, aplikasi DeepSeek buatan Cina juga mendapatkan perhatian dari pemerintah India. Negara tersebut juga telah mengumumkan rencananya untuk meng-hosting model AI DeepSeek di server domestik sebagai solusi untuk masalah privasi.
Italia
Otoritas Perlindungan Data Italia (Garante) pada 30 Januari 2025 mengeluarkan keputusan yang menghentikan pemrosesan data pribadi pengguna Italia oleh DeepSeek. Jawaban yang diberikan oleh DeepSeek mengenai pengelolaan data pribadi pengguna tidak memadai dan tidak sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Eropa, yaitu GDPR (General Data Protection Regulation).
Aplikasi kecerdasan buatan dari Cina ini pada akhirnya dilarang di Italia. Pasalnya, adanya kekhawatiran terhadap bagaimana data pribadi dikumpulkan, disimpan, dan digunakan untuk melatih model AI tanpa persetujuan yang jelas dari pengguna.
Amerika Serikat
Negara yang dipimpin oleh Donald Trump ini pun mengambil tindakan yang sama seperti Italia dengan melarang DeepSeek untuk beroperasi di Amerika Serikat (AS). Di negara tersebut, aplikasi tersebut menghadapi larangan yang dikeluarkan oleh Angkatan Laut AS (US Navy) yang melarang penggunaan teknologi AI perusahaan tersebut karena atas dasar kekhawatiran terkait keamanan dan etika.
Tidak hanya sampai di situ, Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) bahkan telah melarang seluruh pegawainya untuk menggunakan teknologi AI dari Cina yang berbasis open source tersebut. Melalui sebuah memo yang dikeluarkan per 31 Januari 2025, NASA menjelaskan, server Deepseek yang beroperasi di luar AS dan dianggap dapat menimbulkan risiko terhadap data dan informasi yang dikelola pegawai NASA ataupun pemerintahan AS.
"DeepSeek dan layanan terkait tidak diizinkan untuk digunakan dengan data NASA atau pada perangkat dan jaringan yang dikelola oleh pemerintah," tulis memo tersebut dikutip dari Tech Crunch, Selasa, 4 Februari 2025.
Korea Selatan
Di Korea Selatan, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) mulai melakukan penyelidikan terhadap DeepSeek terkait cara pengelolaan data pengguna. Tindakan ini diambil setelah meningkatnya minat terhadap teknologi DeepSeek di pasar Korea yang berdampak negatif pada saham perusahaan chip lokal, Samsung dan SK Hynix, akibat persaingan dengan teknologi AI dari Cina.
Menurut laporan TRT World, PIPC berencana untuk mengajukan pertanyaan tertulis kepada DeepSeek mengenai metode mereka dalam mengelola data pribadi pengguna. Meskipun belum ada keputusan final, langkah ini mencerminkan meningkatnya perhatian Korea Selatan terhadap potensi risiko privasi yang ditimbulkan oleh teknologi asing.
Prancis
Melalui otoritas perlindungan data mereka, CNIL, turut merespons kekhawatiran yang dirasakan oleh Italia terkait aplikasi AI buatan Cina, DeepSeek. CNIL mengatakan bahwa saat ini mereka sedang menganalisis platform tersebut dan berencana untuk menanyakan lebih lanjut tentang cara kerja sistem DeepSeek serta potensi risiko yang terkait dengan perlindungan data pribadi.
Berikutnya, jika berdasarkan hasil investigasi tersebut menunjukkan adanya pelanggaran, maka bukan tidak mungkin bagi Prancis akan mengikuti jejak negara yang lain untuk melarang penggunaan DeepSeek di wilayahnya.
Jepang
Melalui pernyataan Perdana Menteri Shigeru Ishiba, pemerintah Jepang turut mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan cepatnya perkembangan AI global, termasuk DeepSeek. Jepang menyatakan bahwa mereka perlu merumuskan undang-undang yang dapat memaksimalkan manfaat teknologi AI sekaligus meminimalkan risiko dan bahaya yang ditimbulkan.
Putri Safira Pitaloka dan Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.