REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembiayaan syariah mencatatkan kinerja positif dengan menyentuh angka lebih dari 8 persen, bahkan lebih tinggi dibandingkan pembiayaan konvensional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pembiayaan syariah bisa tumbuh double digit.
“Target kredit OJK pertumbuhannya 9—11 persen ya,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, kepada Republika usai acara Media Briefing Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
OJK mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan kucuran dana sebesar Rp 200 triliun yang digelontorkan kepada bank-bank himbara. Indah menilai ada ruang cukup besar bagi UMKM memanfaatkannya, berkaca dari angka loan to deposit ratio (LDR) yang dinilai bisa digenjot ke ambang batas 92 persen dari angka saat ini sekitar 86—89 persen.
Diketahui, perbankan syariah mencatat kinerja intermediasi yang lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional. Data OJK per Juni 2025 menunjukkan pembiayaan syariah tumbuh 8,38 persen year on year (yoy) menjadi Rp 666,04 triliun. Sementara itu, kredit perbankan umum hanya naik 7,77 persen (yoy) dengan nilai Rp 8.060 triliun.
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah naik 6,98 persen (yoy) menjadi Rp 738,84 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK bank umum sebesar 6,96 persen (yoy) dengan total Rp 9.294 triliun. Adapun rasio pembiayaan terhadap DPK (financing to deposit ratio/FDR) syariah tercatat 89,54 persen, masih dalam level sehat, dan berada di atas LDR perbankan umum yang sebesar 86,54 persen.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat, tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,88 persen. Itu menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid dalam mengantisipasi ketidakpastian global.
Kualitas pembiayaan syariah pun terjaga, dengan non performing financing (NPF) gross 2,28 persen dan NPF net 0,92 persen. Dari sisi likuiditas, posisi AL/NCD perbankan syariah berada di 133,33 persen dan AL/DPK 27,95 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Untuk perbankan umum, kualitas kredit juga masih terkendali dengan non performing loan (NPL) gross 2,22 persen dan NPL neto 0,84 persen. Rasio ini relatif stabil meski masih sedikit lebih baik dibandingkan pembiayaan syariah.