CNN Indonesia
Senin, 03 Nov 2025 12:16 WIB
Onad Ajukan Permohonan Rehabilitasi Usai Ditangkap Kasus Narkoba. (Asep Syaifullah/detikHOT).
Jakarta, CNN Indonesia --
Artis Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rencananya, Onad akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11) hari ini.
"Iya benar, saat ini mau dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Disampaikan Budi, permohonan rehabilitasi ini merupakan hak setiap pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut nantinya proses asesmen tersebut akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis atau tidak.
"Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika," ucap dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi dan aktor Leonardo Arya alias Onadio Leonardo terkait terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (30/10) pukul 22.00 WIB.
Onad ditangkap di kediamannya yang terletak di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Ia ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisillia.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil hingga tiga ponsel.
Onad ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap KR. Diketahui, KR merupakan sosok pemasok narkoba kepada Onad.
Dari hasil tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara Beby, dinyatakan negatif narkoba dan kini telah dipulangkan.
(dis/ugo)

8 hours ago
10















































