Pasar Mangga Dua Jadi Pergunjingan, Mengapa Pembajakan Sulit Ditumpas?

4 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Pasar Mangga Dua di Jakarta telah lama dikenal sebagai surga belanja barang murah. Namun, pusat belanja ini disorot Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis pada 31 Maret 2025.

Dalam dokumen tersebut, Pasar Mangga Dua disinggung sebagai salah satu pusat penyebaran produk bajakan dan ilegal. Bahkan, dalam daftar Notorious Markets 2024, pasar ini resmi dimasukkan sebagai lokasi peredaran barang bajakan yang mengkhawatirkan dunia internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk di pasar daring dan fisik) menjadi perhatian utama,” tulis USTR dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025.

Sorotan ini bukan hanya kritik terhadap satu pasar di Indonesia, melainkan cermin dari permasalahan global mengenai pembajakan yang tak kunjung usai.

Apa Itu Pembajakan?

Secara umum, pembajakan adalah tindakan menduplikasi atau menyalin karya cipta, produk, atau merek tanpa izin dari pemilik resminya, lalu menyebarkannya secara luas, biasanya dengan tujuan komersial.

Dalam terminologi internasional, menurut Cambridge Dictionary, istilah "piracy" merujuk pada reproduksi ilegal atas konten berhak cipta, seperti musik, film, atau perangkat lunak, yang kemudian diperjual belikan di pasar gelap dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga produk asli.

Menurut Economic Times, kemajuan teknologi justru memperparah fenomena ini. Perangkat seperti CD writer, scanner beresolusi tinggi, hingga printer canggih dapat digunakan untuk menggandakan konten digital secara massal dan cepat. Hal ini menjadikan pembajakan lebih mudah, murah, dan sulit dilacak.

Pembajakan Produk

Pembajakan tidak terbatas pada film atau musik. Pembajakan produk adalah bentuk pemalsuan yang lebih luas, mulai dari penggandaan fisik produk, peniruan kemasan, hingga pemalsuan merek dagang.

Berdasarkan artikel dari Jurnal Siasat Bisnis, pembajakan disebut sebagai tindakan mengopi atau memalsu produk dan segala atributnya sehingga menyerupai produk asli, lalu menjualnya demi keuntungan pribadi.

Produk-produk terkenal dengan nilai merek tinggi seperti Nike, Adidas, McDonald’s, dan Marlboro sering menjadi sasaran pembajakan karena daya jualnya yang kuat. Konsumen sering tertipu oleh tampilan yang nyaris identik dan harga yang jauh lebih murah, tanpa menyadari risiko di baliknya, mulai dari kualitas buruk hingga ancaman keselamatan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah pembajakan produk farmasi. Sekitar 5 persen dari total penjualan global obat-obatan merupakan produk bajakan, dengan angka mencapai hampir 70 persen di negara berkembang. Produk semacam ini bisa sangat berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan kualitas dan bisa berakibat fatal bagi pengguna.

Mengapa Barang Bajakan Sulit Diberantas?

Pembajakan memang merajalela di negara berkembang, dan Asia menjadi kawasan dengan tingkat pembajakan tertinggi. Negara-negara seperti China, Indonesia, dan Singapura memang telah memiliki undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang cukup ketat. Namun, lemahnya penegakan hukum menjadi penghalang utama pemberantasan praktik ini.

Sulitnya memberantas pembajakan disebabkan oleh kompleksitas hukum serta keterbatasan sumber daya. Selain itu, faktor sosial dan ekonomi masyarakat juga turut mendorong tingginya permintaan terhadap produk bajakan. Di banyak kasus, konsumen menyadari bahwa yang mereka beli adalah barang palsu, namun tetap membelinya karena alasan harga.

Pembajakan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan kompleks yang mencakup etika, ekonomi, dan keamanan. Seperti yang tergambar dari kasus Pasar Mangga Dua, tindakan membajak tidak hanya merugikan perusahaan pemilik hak, tetapi juga negara, melalui hilangnya potensi pendapatan pajak dan konsumen itu sendiri.


Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


Pilihan editor: Pasar Mangga Dua Disorot AS: Respons Beberapa Kementerian Soal Barang Bajakan

https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/pirating

https://economictimes.indiatimes.com/definition/piracy?from=mdr

https://journal.uii.ac.id/JSB/article/download/995/926/982

https://www.tempo.co/ekonomi/sejarah-pasar-mangga-dua-yang-dikritik-ustr-jadi-markas-barang-bajakan-1234201

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |