PEMERINTAH memutuskan mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pengangkatan CPNS 2024 itu akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025. Adapun untuk calon PPPK paling lambat diangkat pada Oktober 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) segera menindaklanjuti kebijakan percepatan pengangkatan CPNS 2024.
Menurut dia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kementerian atau lembaga dan pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini. “Dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi atau analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” ujarnya dalam konferensi pers soal pengangkatan CASN 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Rini mempersilakan instansi yang siap bisa mengangkat CPNS 2024 mulai April 2025. Dia menyebutkan, jika instansi pemerintah belum siap mengangkat CPNS lebih cepat dari instruksi Presiden Prabowo, instansi tersebut dapat memanggil mereka untuk memberikan orientasi.
DPR Minta Kepala Daerah Segera Angkat CPNS-PPPK
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR H.M. Taufan Pawe meminta kepala daerah segera melaksanakan keputusan percepatan pengangkatan dan pelantikan CPNS dan calon PPPK. “Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II (DPR). Saya berharap semua kepala daerah di Sulsel (Sulawesi Selatan), apa yang menjadi keputusan bapak Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan,” kata dia di sela acara Safari Ramadan AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) di Makassar, Selasa, 18 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan tidak ada alasan pemerintah daerah memperlambat proses pengangkatan dan pelantikan CASN maupun calon PPPK, karena pemerintah pusat telah memutuskan percepatan pengangkatan mereka. “Bukan menunda-nunda, apalagi ada namanya penundaan, tidak, harus segera. Untuk bulan Juni CASN dan bulan Oktober untuk PPPK. Itu harga mati, saya akan kawal semua itu,” tutur mantan Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, itu.
Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari menuturkan keputusan pemerintah pusat itu harus segera dilaksanakan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya. “Alhamdulillah, kita bersyukur (ada putusan). Dan kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa PPPK dan CASN itu semua sudah ada waktu atau sudah ada jelas waktunya (percepatan pengangkatan),” kata politikus Partai Golkar itu.
Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu menegaskan, sesuai dengan hasil keputusan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan ditindaklanjuti Sekretariat Negara, maka keputusan itu harus dijalankan. “Tidak bisa tidak dijalankan, karena itu terkait dengan kesejahteraan mereka baik PPPK maupun CASN. Kalau saya di Barru, siap menjalankan apa pun keputusan pemerintah pusat,” ucapnya.
MPR: Percepatan Pengangkatan CASN Terobosan Penting
Adapun Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut baik langkah Presiden Prabowo memajukan jadwal pengangkatan CASN dan calon PPPK 2024 sebagai langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.
Menurut dia, kebijakan tersebut adalah terobosan penting yang memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat. “Percepatan pengangkatan ASN akan memastikan birokrasi memiliki tenaga baru yang lebih cepat untuk bekerja melayani masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kebijakan itu tidak hanya memberikan kepastian status, melainkan para CASN yang telah melewati seleksi dan harus menunggu kepastian pengangkatan juga dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Para calon ASN yang sudah lulus seleksi tentunya sudah mempersiapkan diri untuk bekerja. Jika pengangkatannya dipercepat, mereka bisa segera berkontribusi bagi negara. Ini kabar baik bagi mereka sekaligus bagi masyarakat yang menantikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi XII DPR itu mengingatkan percepatan itu harus diimbangi dengan kesiapan kementerian atau lembaga dalam menerima ASN baru. Rekrutmen yang cepat, kata dia, harus dibarengi dengan pelatihan yang berkualitas agar para ASN mampu menjalankan tugasnya secara profesional. “Harapannya, program pembekalan, orientasi, dan pelatihan harus diprioritaskan. Kita butuh ASN yang adaptif, kompeten, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani publik,” ucapnya.
Eddy menilai kebijakan itu juga sejalan dengan visi Prabowo dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan prorakyat. Dia berharap kebijakan itu dapat menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas sehingga pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan inovatif.
Hanin Marwah, Sultan Abdurrahman, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Revisi UU TNI: KKP dan Narkotika Nasional Dihapus dari Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Tentara Aktif