TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menanggapi harga bawang putih yang naik karena belum adanya realisasi impor. Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor (PI) produk hortikultura itu sebanyak 300 ribu ton.
“Sudah diizinkan 300 ribu ton, jadi banyak. Yang seharusnya 500 ribu ton setahun kan,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zulhas mengatakan, izin impor sebanyak itu terbit hanya dalam waktu dua bulan. Tapi ketika ditanya apakah izin impor itu telah terealisasi, ia tak menjawab.
Tiga orang importir yang ditemui Tempo mengatakan, sebagian besar izin impor yang terbit itu ditujukan kepada perusahaan-perusahaan baru. Dari informasi yang didapatkan Tempo, total ada 26 dari 87 pelaku usaha yang telah memperoleh PI.
Di sisi lain, para importir lama justru tak kebagian jatah impor. Jangankan PI, mereka kini bahkan tak bisa mengajukan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal, para importir ini telah berkecimpung di bisnis impor bawang selama bertahun-tahun dan telah menjalankan wajib tanak yang disyaratkan Kementan.
Ketika dikonfirmasi ihwal dugaan perusahaan-perusahaan baru yang menerima PI, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim tak hafal kepada siapa saja PI itu diterbitkan. “Saya enggak hafal, tapi, tapi PI sudah dikeluarkan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2025.
Di Jakarta, berdasarkan data Info Pangan Jakarta, produk hortikultura itu kini telah tembus Rp 46.747 per kilogram, meninggalkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 38.000 per kilogram.
Tahun ini, Kemendag melapor telah menerbitkan persetujuan impor (PI) bawang putih sebanyak 226.101 ton. Tapi dari izin impor itu, baru 21 ribu ton di antaranya yang akan terealisasi bulan Maret.
Keterlambatan realisasi impor bawang putih disinyalir mengakibatkan harga produk hortikultura itu naik. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini, harga bawang putih bonggol di tingkat konsumen mencapai Rp 42.393 per kilogram, di atas harga eceran tertinggi Rp 38 ribu per kilogram. Di Indonesia Timur dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 40 ribu per kilogram, harganya Rp 53.161 per kilogram.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana mengaku telah berkoordinasi dengan direktorat terkait di kementeriannya untuk mengimbau pelaku usaha segera merealisasikan impor.
“Kemendag sudah mengimbau pemegang PI segera mempercepat realisasi dan ini untuk gula sudah ada realisasi, bawang putih juga sudah ada realisasi,” ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditayangkan secara daring, Senin, 24 Februari 2025.
Tommy berharap, para pelaku usaha segera merealisasikan impor dan mendistribusikannya di pasar. Dari para pelaku usaha pemegang PI, ia melaporkan, 21 ribu ton bawang putih impor akan masuk bulan Maret. Lalu, akan ada tambahan 14.600 ton pada April 2025.
Dalam menjaga pasokan dan harga bahan pangan, ia berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah. Jika terjadi kelangkaan atau harga tinggi untuk komoditas impor di daerah, ia akan berkoordinasi dengan direktorat terkait agar mengimbau pemegang izin segera melakukan realisasi dan distribusi.
Dalam bahan paparannya, Tommy melapor kementeriannya telah memantau ketersediaan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, pekan lalu. Di sana, terjadi penurunan permintaan sebesar 40 persen dibandingkan dua tahun sebelumnya. “Disinyalir adanya penurunan daya beli masyarakat,” tulis Tommy dalam presentasinya.
Alasan importir belum melakukan realisasi, Tommy melapor, karena mereka masih di posisi wait and see akibat adanya kebijakan penyaluran bawang putih sebesar 20 persen alokasi untuk keperluan operasi pasar puasa dan Lebaran.
Tommy juga melaporkan, harga bawang putih di tingkat importir di indonesia saat ini berada di kisaran Rp 29 ribu hingga Rp 32 ribu per kilogram untuk jenis honan. Jenis kating, harganya Rp 33.500 hingga Rp 35 ribu per kilogram.
Menanggapi laporan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan berdasarkan pengalaman, bawang putih impor memang masuk ke Indonesia. Tapi ia mengingatkan, antara waktu masuk, bongkar, dan distribusi bisa memakan waktu sebulan lebih. “Akhirnya, momen Ramadan dan Idul Fitri sudah lewat, baru harganya turun," ujar Tomsi.
Menurut Tomsi, pola ini berulang hampir di setiap tahun. Ia mengingat, harga bawang putih pernah melejit hingga Rp 120 ribu per kilogram. Karena itu, ia meminta Kemendag mengomunikasikan ihwal waktu bongkar agar cepat dan sesuai dengan kebutuhan. “Hampir setiap tahun saya duduk di sini, seperti itu, tapi turunnya habis Lebaran," ujar Tomsi.