Pemerintah Buka Opsi Pendaftaran Seleksi CPNS 2025, Cek Infonya

3 days ago 19

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan pemerintah membuka potensi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2025. Dia menyebut rekrutmen CPNS bakal dilakukan karena masih banyak formasi yang belum terpenuhi dari seleksi tahun sebelumnya.

Menurut pernyataan Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara, penerimaan CPNS 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan tambahan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) di bawah Presiden Prabowo Subianto. Berikut informasi mengenai rencana seleksi CPNS 2025: 

Estimasi Jadwal Seleksi CPNS 2025

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jadwal pendaftaran CPNS 2025 disebut akan dimulai setelah seluruh rangkaian CPNS 2024 berakhir. Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS pada 2025. 

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, rangkaian rekrutmen CPNS direncanakan berakhir pada 23 Maret 2025. Jika merujuk pada jadwal seleksi periode-periode sebelumnya, maka besar kemungkinan pendaftaran bakal dimulai pada Agustus 2025. 

Formasi CPNS 2025

Walaupun jadwal resmi belum diumumkan, Menpan RB Rini Widyantini memberikan gambaran mengenai peluang seleksi CPNS 2025. Dalam keterangannya, terdapat kebutuhan untuk mengisi sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi di berbagai K/L. Namun, pembukaan formasi tersebut masih menunggu persetujuan Presiden. 

Rini menjelaskan bahwa proses rekrutmen CPNS 2025 akan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

- Pemetaan kebutuhan jabatan di K/L.

- Posisi yang belum terpenuhi dari seleksi sebelumnya.

- Persetujuan dari Presiden Prabowo. 

Secara umum diperkirakan sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi dibutuhkan untuk mengisi jabatan di K/L. Selain itu, keberadaan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih juga dianggap sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah formasi yang bakal dibuka. 

Syarat Umum Pendaftaran CPNS

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut syarat umum pendaftaran seleksi CPNS:

- Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap lantaran tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat akibat keinginan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pekerja di lembaga swasta.

- Bukan berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dipersyaratkan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai dengan keputusan instansi pemerintah.

- Persyaratan lain yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |