Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS, Instansi yang Siap Bisa Mulai Bulan Depan

17 hours ago 12

PEMERINTAH memutuskan mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pengangkatan CPNS 2024 itu akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025.

Adapun pengangkatan calon PPPK, kata dia, akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2025. “Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian atau lembaga dan instansi terkait,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

Mensesneg mengatakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan percepatan pengangkatan CPNS dan calon PPPK itu adalah instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, pengumuman dari Mensesneg itu menganulir pernyataan sebelumnya soal penundaan jadwal pengangkatan tersebut.

Sebelumnya, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan pengangkatan CPNS akan mundur pada Oktober 2025 dari yang semula terjadwal pada Maret 2025. Sementara pengangkatan PPPK dari Oktober 2025 menjadi Maret 2026. 

Dalam konferensi pers bersama Mensesneg pada Senin kemarin, Menteri PANRB mempersilakan instansi yang siap bisa mengangkat CPNS 2024 mulai April 2025. “Kalau mereka (instansi) bisa, sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya,” ujar Rini, seperti dikutip dari Antara.

Rini menyebutkan, jika instansi pemerintah belum siap mengangkat CPNS lebih cepat dari instruksi Presiden Prabowo, instansi tersebut dapat memanggil mereka untuk memberikan orientasi.

Dia meminta seluruh kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah (pemda) segera menindaklanjuti kebijakan percepatan pengangkatan CASN 2024. “Sesuai arahan Bapak Presiden, kementerian/lembaga/pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi atau analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” ujarnya.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama kementerian/lembaga/pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan. Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini kementerian/lembaga/pemda yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.

Soal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

Dalam kesempatan itu, Rini juga menjelaskan pernyataan sebelumnya mengenai penundaan pengangkatan CPNS dan calon PPPK 2024. Dia menuturkan, sedari awal, pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CPNS dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. 

Dia mengatakan penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CPNS berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Karena itu, pada mulanya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan seluruh kementerian/lembaga/pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati sebelumnya, yaitu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan calon PPPK pada Maret 2026. “Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” ujarnya.

Namun, kata dia, mencermati dinamika yang terjadi dalam dua pekan terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN. “Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” tutur Rini.

Rini mengungkapkan sebelumnya ada sekitar 213 instansi pemerintah yang mengusulkan penundaan pengangkatan CASN 2024. Usulan tersebut menjadi salah satu penyebab keputusan pemerintah memundurkan jadwal pengangkatan serentak CPNS dan calon PPPK pada rapat dengar pendapat di DPR RI pada 5 Maret lalu. “Hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan,” kata Rini.

Dia pun menyebutkan beberapa alasan yang membuat 213 instansi ini mengusulkan penundaan, di antaranya penyesuaian data CASN seperti masalah ijazah, nama, dan kompetensi individu.

Kepala PCO: Pengangkatan CASN Tak Boleh Gegabah

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pengangkatan CASN tidak boleh gegabah dan terburu-buru karena ASN merupakan pelayan publik yang menjadi tulang punggung (backbone) bangsa. “Kalau mau jujur, orang (jabatan) politik seperti saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” kata Hasan dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin malam, 17 Maret 2025.

Dia menyebutkan pemerintah membutuhkan waktu menganalisis jabatan menempatkan CPNS sesuai yang dibutuhkan pemerintah saat ini. Pemerintah mengakui sebelumnya telah mencari formula dalam pengangkatan CASN sesuai kesiapan kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.

“Karena memang kemudian pemerintah punya rencana, tapi ada masukan-masukan dari masyarakat, nah ini harus dikaji, harus dirumuskan, harus dibuatkan simulasi-nya sesuai apa enggak dengan kebutuhan. Sesuai apa enggak dengan pelayanan publik nantinya. Ketika kita sudah ketemu formulasinya, kemudian baru bisa diumumkan,” kata Hasan.

Hanin Marwah, Sultan Abdurrahman, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Cerita Ketua BEM IPB Tak Bisa Buka Medsos Usai Kritik RUU TNI

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |