Pemprov Sumut Minta Maaf Aksi Gubernur Bobby Razia Truk Pelat Aceh

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan rombongannya menuai polemik usai diduga merazia dan menghentikan mobil truk bernomor polisi Aceh atau BL yang melintas atau berada di Kabupaten Langkat.

Dari video viral tampak Bobby didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib menghentikan mobil truk itu. Mereka lalu meminta agar sopir mengurus perpindahan pelat BL Aceh ke Sumut atau BK agar bisa melewati jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, Pemprov Sumut meminta maaf atas peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansyah Harahap mengatakan Pemprov Sumut meminta maaf kepada masyarakat jika pesan yang tersampaikan berbeda. Pemprov Sumut disebut bakal memperbaiki komunikasi publik.

"Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik," kata Erwin dalam keterangannya, Senin (29/9) seperti dikutip dari detikSumut.

Dalam keterangannya tersebut, Erwin lalu meluruskan peristiwa yang terjadi. Dia menyatakan jajaran, termasuk Suib, tak bermaksud melarang kendaraan pelat luar melintas maupun beraktivitas di wilayah Sumut.

Suib dinilai ingin mengajak kendaraan yang beroperasi di Sumut untuk menggunakan pelat BK maupun BB. Tujuannya agar pajak masuk ke Sumut guna memperbaiki kembali jalan di Sumut.

Erwin pun menegaskan semua kendaraan tetap berhak melintas dan beraktivitas di wilayah Sumut.

"Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut," kata Erwin.

"Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB, tujuannya sederhana supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara," sambungnya.

Sebelumnya sebuah video menampilkan Bobby didampingi Suib menghentikan mobil truk itu dan meminta agar sopir mengurus perpindahan pelat BL Aceh ke pelat (BK) Sumut agar bisa melewati jalan tersebut.

Perpindahan pelat itu agar pajak kendaraan yang beroperasi di sana bisa masuk ke Sumut. Bobby juga tampak menyarankan ke sopir truk agar perpindahan pelat itu bisa diurus secepatnya.

Aksi pejabat Sumut tersebut mendapat kritikan dari anggota DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil. Ia mengecam tindakan Bobby Nasution yang menghentikan dan merazia mobil truk pelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat.

Nasir menilai tindakan Bobby berpotensi mengganggu keamanan serta merusak keharmonisan antarwilayah di Indonesia.

"Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?," ujar Nasir Djamil dalam keterangannya, Senin (29/9).

Nasir menegaskan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah produk nasional yang didelegasikan kepada instansi berwenang di daerah. Karena bersifat nasional, kendaraan dengan pelat nomor dari provinsi mana pun memiliki hak yang sama untuk melintas di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur," tegasnya.

Nasir Djamil mengingatkan pembangunan infrastruktur jalan, baik di Sumatera Utara maupun di provinsi lain, pada hakikatnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat.

"Semua ruas jalan di Indonesia ada uang rakyat di dalamnya. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI bahkan meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas apabila Gubernur Sumut tetap mempertahankan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut. Nasir menegaskan bahwa Bobby dapat diamankan dan diproses hukum jika kebijakan itu terus dijalankan.

"Gubernur itu harus melihat masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan, ada pihak berwenang yang menindak. Bukan malah membuat kebijakan yang membenturkan warga antardaerah," ujarnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |