TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) akan dibuka mulai 11 hingga 27 Maret 2025. Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memilih perguruan tinggi negeri (PTN) di berbagai wilayah, tanpa terbatas pada domisili masing-masing.
Dilansir dari situs resmi SNPMB, ketentuan umum tes ini adalah peserta SNBT 2025 hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT serta penerimaan di PTN tahun 2025. Penilaian SNBT didasarkan pada hasil UTBK, dengan tambahan portofolio bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni atau olahraga. Selain itu, siswa yang telah lulus seleksi melalui Jalur SNBP pada tahun 2023, 2024, atau 2025 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap peserta memiliki kebebasan untuk memilih program studi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi. Namun, jumlah program studi yang dapat dipilih maksimal empat, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia sleksi.
Kemudian, tes ini akan dikenakan biaya kepada peserta sebesar Rp 200 ribu sebagai syarat pendaftaran. Proses pembayaran dilakukan melalui bank mitra sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Bank mitra tersebut di antaranya, Mandiri, BNI, BTN, BRI dan BSI.
Berikut merupakan persyaratan, materi tes hingga cara mendaftar UTBK SNBT.
Syarat Peserta
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
4. Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan sebagai siswa kelas 12 yang memuat identitas diri (nama, kelas, NISN, dan NPSN), pas foto terbaru berwarna, serta dilengkapi tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah dan stempel atau cap resmi sekolah.
5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta berkebutuhan khusus difabel netra wajib mengunggah Surat Pernyataan difabel netra.
10. Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Materi Tes
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
a. Penalaran Umum
b. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
c. Pemahaman Bacaan dan Menulis
d. Pengetahuan Kuantitatif
2. Tes Literasi
a. Literasi dalam Bahasa Indonesia
b. Literasi dalam Bahasa Inggris
c. Penalaran Matematika
Tahapan pendaftaran UTBK SNBT secara umum sebagai berikut:
1. Login portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT. Masuk ke portal SNPMB menggunakan akun SNPMB.
2. Mengisi dan melengkapi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, serta verifikasi biodata. Unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual.
3. Memilih program studi dan mengunggah portofolio. Pengunggahan portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga.
4. Memilih pusat UTBK dan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non-pelamar KIP Kuliah.
5. Melakukan pembayaran. Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut.
6. Mengunduh kartu peserta UTBK SNBT. Masuk ke portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk mengunduh kartu peserta UTBK SNBT.