Penerimaan Pajak Merosot, Apindo: Hingga Kini Coretax Masih Banyak Masalah

11 hours ago 13

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons ihwal anjloknya penerimaan pajak dalam dua bulan terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, setoran pajak per 28 Februari hanya mencapai Rp 187,8 triliun, turun 30,1 persen dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 269,02 triliun.

Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, menilai permasalahan dalam sistem  Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax menjadi salah satu penyebab utama yang membuat penerimaan pajak merosot. Sistem Coretax yang mulai diterapkan sejak Januari 2025 ini dirancang untuk mengotomatiskan layanan administrasi pajak serta menganalisis data berbasis risiko guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sampai per hari ini, permasalahan Coretax masih muncul, bahkan beberapa masalah baru,” ujarnya kepada Tempo pada Ahad, 16 Maret 2025. Alih-alih mempermudah pelayanan administrasi pajak, ia mengatakan ada beberapa masalah, di antaranya kesulitan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan SPT serta tertahannya dana billing deposit yang menghambat kelancaran administrasi perpajakan. 

Jika tak segera diperbaiki, Ajib berpendapat bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui kebijakan intensifikasi akan sulit dilakukan apabila sistem administrasi perpajakan masih bermasalah. Wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam akses layanan akan semakin enggan untuk patuh, sehingga efektivitas kebijakan intensifikasi pajak menjadi kurang optimal. Target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun berpotensi tidak tercapai.

Dalam kondisi ini, menurut dia, ruang fiskal negara akan semakin tertekan. Sistem Coretax, yang awalnya diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, justru menjadi bagian dari permasalahan yang menghambat penerimaan negara. Karena itu Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah korektif agar sistem bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan beranggapan penurunan penerimaan pajak pada dua bulan pertama 2025 merupakan hal yang normal. Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengklaim bahwa penurunan penerimaan pajak tidak terlepas dari pola setoran pajak tahunan, di mana penerimaan pada Januari dan Februari cenderung lebih rendah. 

“Penerimaan negara memang mengalami penurunan tapi polanya sama dan dalam hal ini beberapa memang karena adanya measure, policy,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa), Kamis, 13 Maret 2025. 

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengimbuhkan, penurunan penerimaan pajak pada dua bulan pertama awal tahun merupakan hal yang normal. Ia berujar setoran pajak pada Desember biasanya naik cukup tinggi karena ada efek Natal dan Tahun Baru. Kemudian menurun pada Januari dan Februari. “Itu sama setiap tahun, jadi tidak ada hal yang anomali, sifatnya normal saja,” kata dia dalam kesempatan yang sama. 

Kendati demikian, Anggito tak menampik ada beberapa kebijakan yang turut mempengaruhi penurunan penerimaan pajak, antara lain relaksasi pembayaran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dan penerapan tarif efektif rata-rata (TER) atas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Namun permasalahan dalam implementasi sistem Coretax sama sekali tidak disinggung oleh Kementerian Keuangan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |