Penyanyi Iclik Cinta Dipanggil Polisi karena Klip Perpusnas Bung Karno

1 day ago 12

8000hoki.com Data Akun website Slots Gacor Malaysia Terpercaya Mudah Jackpot Full Banyak

hoki kilat online List Agen website Slots Gacor Vietnam Online Gampang Lancar Jackpot Online

1000hoki List Situs web Slot Maxwin Japan Terpercaya Gampang Menang Full Setiap Hari

5000 hoki Login web Slot Maxwin Malaysia Terkini Pasti Lancar Win Non Stop

7000hoki Situs website Slot Gacor Terbaik Gampang Jackpot Non Stop

9000hoki List Situs web Slots Gacor Thailand Terbaru Pasti Scatter Full Non Stop

Agen game Slots Maxwin basis China Terpercaya Sering Lancar Jackpot Full Non Stop

Idagent138 login Slot Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Id Slot Maxwin Online

Adugaming Daftar Akun Slot Terbaik

kiss69 Id Slot Gacor Terpercaya

Agent188 Daftar Akun Slot Game

Moto128 login Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Betplay138 Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Letsbet77 Daftar Id Slot Anti Rungkat

Portbet88 Akun Slot Gacor Online

Jfgaming login Slot Maxwin Terpercaya

MasterGaming138 Id Slot Terpercaya

Adagaming168 Slot Maxwin Terbaik

Kingbet189 Id Slot Gacor

Summer138 login Id Slot Gacor Terbaik

Evorabid77 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Jakarta, CNN Indonesia --

Duo penyanyi dipanggil Polres Blitar Kota karena video klip lagu 'Iclik Cinta' yang diambil di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung KarnoBlitar, Jawa Timur.

Mengutip dari detikJatim, hanya penyanyi Mala Agatha yang memenuhi panggilan kepolisian pada Sabtu (15/3). Sementara penyanyi lainnya, Icha Cellow, tidak bisa datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mala didampingi pihak manajemennya memberikan klarifikasi kepada kepolisian terkait video klip 'Iclik Cinta' di Perpusnas Bung Karno itu.

Perwakilan manajemen Mala Agatha, Whily yang juga datang ke kantor polisi mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang diajukan polisi selama sekitar 3 jam.

"Banyak kok pertanyaannya, 3 jam lebih lah," imbuhnya.

Whily menyebut pihaknya akan kembali dipanggil oleh tim penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. Rencananya Mala Agatha bersama manajemen dan teman duetnya akan dipanggil kembali pada pekan ini.

"Sebenarnya kemarin itu bertiga yang dipanggil tapi Icha tidak bisa hadir. Minggu depan [Pekan ini] mungkin sama Icha juga," ujar Whily.

Video klip 'Iclik Cinta' menjadi karena diambil di Museum Bung Karno. Bung Karno adalah proklamator kemerdekaan dan juga Presiden ke-1 RI Sukarno.

Dia kemudian dimakamkan di Blitar.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar i mengecam video tersebut dan melaporkannya ke polisi. Mereka menilai video itu mencemarkan nilai sejarah dan budaya yang melekat pada Perpusnas Bung Karno.

"Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia," kata Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai.

Sementara itu, pihak Perpusnas Bung Karno mengungkapkan bahwa syuting video klip dilakukan tanpa izin resmi. 

"Tidak ada izin. Kami tahu pertama kali itu karena ada followers Instagram yang mengirim DM (direct message) video musik tersebut. Setelah itu ramai dibahas," ujar Ardha, perwakilan Kepala Perpusnas Bung Karno.

Permintaan maaf penyanyi

Setelah menuai kecaman, Mala Agatha mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram pribadinya. Video permintaan maaf itu berdurasi 1 menit.

"Saya atas nama pribadi dan manajemen meminta maaf kepada Perpustakaan Bung Karno, warga Blitar, dan masyarakat Indonesia secara umum. Saya minta maaf atas kesalahan ini. Kami tidak bermaksud menyinggung siapa pun," kata Mala dalam video tersebut.

Sementara itu, pihak manajemen Mala Agatha memastikan bahwa video kontroversial itu sudah diturunkan (take down) dan diganti dengan versi lain. Mereka juga telah meminta maaf secara langsung kepada pihak Perpusnas Bung Karno.

"Sudah, kami sudah meminta maaf kepada Perpusnas, masyarakat Kota Blitar dan masyarakat Indonesia. Kami juga sudah take down video itu, diganti dengan yang lain. Insyaallah sudah klir ," ujar Whily.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |