Perbandingan Jumlah Menteri di Indonesia dan Timor Leste ala Prabowo

6 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - PRESIDEN Prabowo Subianto membandingkan jumlah anggota Kabinet Merah Putih dengan Timor Leste dan Eropa. Menurut dia, Timor Leste yang berpenduduk 2 juta orang memiliki 28 menteri. Sedangkan Eropa memiliki jumlah menteri setara dengan jumlah negara yang bergabung di Uni Eropa.

“Jumlah anggota kabinet di Indonesia kalah dari kabinet Timor Leste yang lebih banyak. Jumlah penduduk Timor Leste sebanyak dua juta orang, lebih kecil dari Kabupaten Bogor, kabinetnya 28 orang,” kata Prabowo pada peringatan ulang tahun ke-17 Partai Gerindra, di Sentul, Bogor, pada 15 Februari 2025. 

Pemeriksaan Fakta

Sensus Penduduk 2022 mencatat total populasi penduduk Timor Leste  mencapai 1,3 juta jiwa dengan luas wilayahnya 14,9 ribu kilometer persegi. Timor Leste memiliki kepadatan penduduk sekitar 89,6 jiwa per kilometer persegi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari situs pemerintah Timor Leste, susunan kabinet Timor Leste terdiri dari 47 orang. Jumlah itu terdiri dari satu orang perdana menteri dan dua wakil; 20 menteri dan sembilan wakil; serta 15 sekretaris negara. Selain itu, Timor Leste juga memiliki badan-badan atau lembaga setingkat kementerian. Di antaranya otoritas pajak, otoritas bea cukai, dan Komisi Pengadaan Nasional yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

Sedangkan Benua Eropa, menurut Britannica, memiliki luas 10,53 juta kilometer persegi atau sekitar 5,3 kali luas Indonesia. Terdapat 44 negara di Eropa menurut WorldoMeter. Jumlah 27 negara yang dimaksud Prabowo, adalah negara-negara di Eropa yang bergabung dalam Uni Eropa, organisasi kerja sama ekonomi dan politik untuk negara-negara di Eropa. Meski mereka bergabung dalam Uni Eropa, namun negara-negara tersebut memiliki pemerintahan sendiri.

Di bawah pemerintahan Prabowo, Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 kementerian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kementerian merupakan nomenklatur baru yang sebelumnya tidak ada dalam Kabinet Indonesia Maju di era Joko Widodo.

Tak ada ketentuan baku mengenai jumlah kementerian yang mesti dibentuk sebuah negara. Meski begitu, Fraser Institute dalam ulasannya menyebut struktur pemerintahan yang terlalu kecil membuat negara itu tak punya efektif dalam melayani warga. Sebaliknya, pemerintahan yang bongsor tak selalu menghadirkan hasil kerja yang positif.

Penelitian yang dilakukan oleh Stylanos Asimakopoulos dan Yiannis Karavias menemukan bahwa pemerintahan yang terlalu besar dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian. Hal ini disebabkan belanja negara bergantung pada peningkatan pajak, utang, atau pencetakan uang. 

Analisis Pakar 

Pengajar Departemen Administrasi Publik Universitas Airlangga Jusuf Irianto mengatakan pernyataan yang membandingkan jumlah anggota Kabinet Merah Putih di Indonesia dengan Timor Leste dan negara-negara di Eropa tidak tepat. Sebab, setiap negara memiliki kondisi demografi, sosial, dan ekonomi yang berbeda-beda.

Menurut Jusuf, negara-negara Eropa, khususnya Eropa bagian barat, menonjolkan rasionalitas dan efisiensi dengan kabinet yang ramping. “Kecuali Rusia dengan dimensi politik yang lebih menonjol,”  katanya kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Jumat, 21 Februari 2025

Prabowo membentuk kabinet yang gemuk setelah Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara terbit. Dalam peraturan itu, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan Presiden. Regulasi itu merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian hanya 34 lembaga saja.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Bernard Allvitro, mengatakan tidak ada standar ideal jumlah kementerian. Hal itu menyesuaikan skala ekonomi, luas wilayah, sistem pemerintahan, dan kebutuhan administratif negara. “Bukan sekadar melihat berapa jumlah kementerian yang dibentuk, tapi harus mempertimbangkan konteks masing-masing negara,” kata Bernar.

Pendiri Nalar Institute, Yanuar Nugroho, mengatakan semakin besar jumlah kementerian akan meningkatkan tantangan komunikasi, koordinasi, dan mengejar target pembangunan.  “Birokrasi akan berjalan lambat, belum lagi penambahan anggaran yang justru memangkas layanan pokok,” katanya.

Center of Economic and Law Studies (Celios) pernah menganalisis potensi pembengkakan anggaran hingga Rp 1,95 triliun selama lima tahun ke depan akibat kabinet yang berisi seratusan menteri dan kepala lembaga. Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menyebut potensi kerugian bisa di atas angka itu karena sejumlah menteri memiliki wakil dan mengubah struktur organisasinya.

Perubahan dalam struktur pemerintahan dapat memicu pemborosan bujet. “APBN tidak akan maksimal untuk layanan publik atau kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Artika Farmita berkontribusi dalam artikel ini.

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |